Taksi Online Batam Hanya Bisa Angkut Penumpang di 41 Titik Penjemputan
Rabu, 30 Januari 2019 – 03:15 WIB
Mengenai kebijakan penentuan titik tersebut, menurutnya lebih memberikan kepastian hukum bagi para pengemudi taksi online.
“Yang penting kami tahu aturan dan tidak mau melanggar. Sudah ada titiknya berarti sudah jelas. Jadi tidak ada rasa khawatir lagi,” ujarnya.(egi/yui)
Para pengemudi taksi online di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) kini bisa bernafas lega. Pasalnya pemerintah Kota Batam akhirnya menetapkan 41 titik penjemputan penumpang taksi online di seluruh wilayah Pulau Batam.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Menilik Peluang Menang Para Calon Wali Kota Batam Versi Survei Indikator Politik
- Pencinta Kuliner Merapat, Hotel di Batam Ini Hadirkan Dimsum All You Can Eat
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Polda Riau Buru Wanita Pemasok Pakaian Bekas di Batam dan Sumatra
- Gudang Barang Bekas Ilegal di Batam Digerebek, Polisi Buru Pemasok
- Kecewa, Anggota Komisi VI DPR Minta M Rudi Mundur dari Jabatan Kepala BP Batam, Ini Penyebabnya