Taksi Online dan Konvensional Buat Kesepakatan, Ini Isinya

Taksi Online dan Konvensional Buat Kesepakatan, Ini Isinya
FOTO : Jawa Pos

jpnn.com, SURABAYA - Untuk mengantisipasi gesekan antar-pengemudi taksi online dan konvensional, tiga pilar Kecamatan Tambaksari mengadakan sosialisasi kepada sopir yang mangkal di Stasiun Gubeng kemarin (28/11). 

Empat poin hasil mediasi disampaikan dalam sosialisasi tersebut. Polsek, koramil, dan Kecamatan Tambaksari mengadakan pertemuan dengan mengundang kedua pihak pada Jumat (23/11). Itu dilakukan setelah adanya perselisihan antara pengemudi taksi online dan konvensional. Taksi online ditengarai mengambil penumpang di wilayah konvensional. Hal itu berujung pada perampasan gawai milik pengemudi taksi online.

Pertemuan itu akhirnya menghasilkan empat poin yang wajib dipatuhi bersama. Di antaranya, batasan pengambilan penumpang taksi online. Dua jenis taksi itu juga dilarang melanggar rambu larangan parkir di sekitar stasiun.

"Kami sampaikan ke mereka agar semua pihak menghormati keputusan itu," ujar Camat Tambaksari Ridwan Mubarun saat sosialisasi.

Nyatanya, kemarin masih banyak taksi yang parkir di sepanjang garis larangan. Baik itu konvensional maupun online. Satu per satu mereka dibina dan diberi sosialisasi tentang hasil rapat itu. "Kami juga meminta mereka menyebarkan ke yang lain," katanya.

Kanitlantas Polsek Tambakasari Ipda Setya Basuki menambahkan, kegiatan itu merupakan langkah persuasif. Pihaknya tidak mau begitu saja melakukan penindakan. Meskipun, mereka melanggar rambu. "Kami lakukan dulu pendekatan beberapa kali ke mereka. Kalau memang nanti tidak ada perubahan, ya ditindak," katanya.

Ipda Setya menyebutkan, pihaknya tidak ingin kondisi itu dijadikan bahan mencari kesalahan satu sama lain. "Kami paham semuanya mencari nafkah, tetapi juga harus paham aturan dan kesepakatan yang disetujui," jelasnya.

Selain sosialisasi hasil mediasi, beberapa PKL yang lapaknya memakan badan jalan diimbau untuk tidak berjualan lagi. Jalan yang semula memiliki lebar 4-5 meter hanya tersisa 3 meter. Hal itu kerap menjadi penyebab kemacetan di kawasan tersebut. "Kami beri waktu hingga besok (hari ini). Kalau tidak, nanti satpol PP yang menindak," tegas Ridwan. (gal/c6/dio) 

Pertemuan itu akhirnya menghasilkan empat poin yang wajib dipatuhi bersama. Di antaranya,...


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News