Taksi Online Dilarang Lintas Wilayah di Sumsel
Rabu, 20 Desember 2017 – 03:49 WIB
![Taksi Online Dilarang Lintas Wilayah di Sumsel](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2017/03/13/6b011e4de6e082300b8c995f9faaa8f5.jpg)
GrabCar. Foto Tekno
Pihaknya tidak mau mendaftar ke perusahaan sebab harus balik nama kendaraan atas nama perusahaan tersebut. “Tentunya driver tidak mau. Mobil mereka, tapi atas nama perusahaan,” ucap Yoyon.
Nantinya, koperasi yang dibentuk bisa menangungi hingga 1.000 unit. Pasti akan ada koperasi lain yang juga menaungi driver yang tidak tergabung di koperasi sebelumnya.
"Artinya, akan persaingan antar badan usaha soal kuota taksol dan antar driver juga bersaing agar masuk dalam kuota,"tandasnya.(kos/rip)
Peraturan gubernur (pergub) tentang angkutan online memang belum diteken. Tapi sedikit demi sedikit, ketentuan yang akan diberlakukan mulai terungkap.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Hadiri Rakor Bersama KPPIP, Pj Gubernur Elen Setiadi Dorong Realisasi PSN di Sumsel
- Korupsi Dana Desa, Kades Mahanggin OKU Selatan Ditetapkan Jadi Tersangka
- Alamak, Warga Miskin di Sumsel Capai 900 Ribu Orang
- Sumsel Alami Deflasi 0,03 Pesen, Ini 5 Komoditas Penyumbang
- Motif Pegawai Koperasi yang Dibunuh Nasabah di Palembang Terkuak, Warga Ungkap Fakta Terbaru
- Kronologi Pembunuhan Sadis Pegawai Koperasi di Ruko Maskrebet Palembang