Taksi Online Ditempeli Stiker, Menurut Anda Bagaimana?
Di pengujung curhat itu, tertulis permohonan dukungan moril dan doa untuk para driver online yang berjuang menolak Permenhub 2018/2017.
Namun, penolakan seperti isi curhat itu dibantah Sekretaris Asosiasi Driver Online (ADO) Sumsel, Gunata Kusuma.
“Tidak benar. Itu mungkin cuma curhat,” ucapnya. Ia menambahkan, pro dan kontra terhadap sebuah aturan baru pasti ada.
“Tapi kami setuju dengan Permenhub No 108/2017 itu dan akan ikuti ketentuan yang sudah dibuat,” tegasnya.
Hanya saja, ia berharap pemerintah bisa memberi peluang kepada para driver taksol untuk sedikit bersuara. Misalnya soal keharusan memiliki SIM A Umum.
“Harapan kami kepada instansi terkait (kepolisian) bisa memberikan kemudahan kepada awal taksol untuk membuat SIM A Umum secara kolektif. Kalau bisa, harganya lebih murah sehingga ikut meringankan beban kami semua,” tutur Gunata.
Kemudian tentang pembatasan di wilayah I (Palembang, Ogan Ilir dan Banyuasin) yang hanya mendapat kuota 1.000 armada. Kata Gunata, jumlah taksol di Palembang saja saat ini sudah lebih dari itu.
“Kalau mereka tidak masuk dalam kuota tersebut, bagaimana nasib rekan-rekan kami itu,” cetusnya.
Permenhub Nomor 108/2017 akan diterapkan awal Februari, antara lain mengharuskan taksi online ditempeli stiker.
- Selebgram Rusia Ini Menangis saat Diturunkan di Pinggir Jalan oleh Oknum Driver Taksi Online
- Detik-Detik Driver Taksi Online Tewas Ditusuk Penumpang, Motif Pelaku, Ya Tuhan
- Aksi Koboi Pria Todong Driver Online, Polda Metro Jaya Langsung Bergerak
- Ngeri, Driver Taksi Online Digorok Penumpang di Pekanbaru
- Driver Taksi Online Jadi Korban Perampokan Sadis, Leher Digorok Penumpang
- Berstatus Tersangka, Sopir Taksi Online Pemerkosa Perawat Ditahan di Polres Bogor