Taksi Terbang EHang 216 Siap Jadi Moda Transportasi Futuristik di IKN
jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR RI sekaligus Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo mendukung rencana Taksi Terbang Ehang 216 sebagai moda trasportasi futuristik untuk Ibu Kota Nusantara (IKN).
Dia menyampaikan dukungannya saat bersama pimpinan tembaga negara lainnya dan para menteri Kabinet Indonesia Maju mendampingi Presiden Joko Widodo meresmikan Kereta Cepat Whoosh, Senin (2/10).
"Saat dalam perjalanan menuju Bandung bersama Presiden Jokowi dengan Kereta Cepat Whoosh, saya menyampaikan dukungan atas rencana IKN membangun ekosistem transportasi modern serta elektrik dan bebas polusi sebagai moda transportasi masa depan.
"Hal ini selaras dengan keinginan Presiden tentang transportasi yang futuristik untuk IKN," ujar Bamsoet di Jakarta, Rabu (4/10).
Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menjelaskan spesifikasi dan keunggulan EHang 216, kepada Presiden Joko Widodo dalam perbincangannya di gerbong kereta “Whoosh”.
Dia mengatakan kendaraan canggih ini 100% listrik sehingga ramah lingkungan, dan sudah digunakan di berbagai dunia, bukan hanya untuk muatan barang (cargo,) melainkan juga dengan penumpang (passenger).
"Kendaraan udara otonom ini Insyaallah sudah sangat siap untuk langsung digunakan di IKN maupun di seluruh penjuru Indonesia, sebagai moda transportasi," katanya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah mencoba duduk di kabin kendaraan tak berawak itu bersama Executive Chairman Prestige Aviation Rudy Salim, dalam pameran Hub Space x KAI Expo pada Jumat (29/9).
Bambang Soesatyo mengatakan bahwa taksi terbang EHang 216 siap menjadi moda transportasi futuristik di IKN.
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Bamsoet Dorong Industri Penjualan Langsung untuk Mengatasi Pengangguran di Indonesia
- Bamsoet Dorong Industri Penjualan Langsung untuk Mengatasi Pengangguran di Indonesia
- Bamsoet: Prabowo Menyambut Baik Keputusan MPR Terkait Bung Karno, Soeharto, dan Gus Dur
- TAP MPR II/2001 Sudah Tidak Berlaku, Bamsoet Desak Segera Pulihkan Nama Baik Gus Dur
- MPR Sahkan Peraturan Perubahan Tatib dan Rekomendasi Masa Jabatan 2019-2024