Takut Ancaman Orang Tua, Siswi Ini Telepon Pacar untuk Minta Dinikahi, Terjadilah..
jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Pernikahan anak usia di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Lombok Tengah (Loteng), tepatnya di Dusun Tener, Desa Sukadana, Kecamatan Pujut.
Pengantin wanita berinisial BA (16) masih berstatus pelajar Tsanawiyah (setara SMP), dan pihak pria berinisial MD (16) berstatus siswa Aliyah (setara SMA).
Pernikahan itu terjadi lantaran BA takut dimarahi orang tuanya ketika menginal di rumah temannya, hingga akhirnya menghubungi MD untuk dinikahi.
Prosesi pernikahan pasangan di bawah umur itu berlangsung pada Selasa (5/1) kemarin.
Ihwal kejadian itu bermula ketika BA yang pergi menginap ke rumah temannya, mengaku tidak mau pulang karena takut dimarahi.
Orang tua BA menganggap anaknya pergi jalan-jalan bersama pacarnya, padahal tidak.
Menurut BA, orang tuanya mengancam akan mengambil hp dan memberhentikan sekolah ketika dirinya pulang nanti.
Merasa takut, BA pun memutuskan untuk menelepon sang pacar (MD) dengan tujuan untuk mengajaknya menikah.
Pernikahan anak usia di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Lombok Tengah (Loteng), tepatnya di Dusun Tener, Desa Sukadana, Kecamatan Pujut.
- Kemenag Ajak Mahasiswa Jadi Agen Cegah Perkawinan Anak di Kalangan Generasi Muda
- Partisipasi Festival Islam Kepulauan di Belanda, Kemenag Ulas Peran Penghulu di Era Modern
- Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat Serukan Pentingnya Cegah Pernikahan di Bawah Umur
- Menko Muhadjir Minta Kades Mencegah Pernikahan Dini
- Begini Cara Srikandi Ganjar Menekan Angka Pernikahan Dini di Kabupaten Cianjur
- Menghindari Pernikahan Dini Bisa Mencegah Stunting