Takut Ancaman Orang Tua, Siswi Ini Telepon Pacar untuk Minta Dinikahi, Terjadilah..
Kamis, 07 Januari 2021 – 13:27 WIB
Untuk itu, pihaknya sangat menyarankan kepada kedua mempelai untuk tetap melanjutkan pendidikan atau sekolahnya.
Sedangkan Kepala Desa (Kades) Sukadana M. Syukur mengatakan jika kasus pernikahan dini tersebut, sama sekali tidak ia ketahui.
“Makanya untuk kasus ini kami menyerahkan sepenuhnya ke Pemerintah Daerah (Pemda)," katanya.
Terkait persoalan ini tak berulang lagi, pihaknya akan melakukan pertemuan di tingkat desa untuk melakukan pembahasan lebih lanjut. Tentunya dengan melibatkan tokoh adat, dan semua perangkat desa. (met/radarlombok)
Pernikahan anak usia di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Lombok Tengah (Loteng), tepatnya di Dusun Tener, Desa Sukadana, Kecamatan Pujut.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Kemenag Ajak Mahasiswa Jadi Agen Cegah Perkawinan Anak di Kalangan Generasi Muda
- Partisipasi Festival Islam Kepulauan di Belanda, Kemenag Ulas Peran Penghulu di Era Modern
- Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat Serukan Pentingnya Cegah Pernikahan di Bawah Umur
- Menko Muhadjir Minta Kades Mencegah Pernikahan Dini
- Begini Cara Srikandi Ganjar Menekan Angka Pernikahan Dini di Kabupaten Cianjur
- Menghindari Pernikahan Dini Bisa Mencegah Stunting