Takut Bias, Basrief Enggan Komentari Antasari
Jumat, 16 September 2011 – 17:31 WIB
JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief enggan mengomentari pernyataan mantan Ketua KPK Antasari Azhar bahwa pemeriksaan dirinya saat masih menjadi tersangka pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasruddin Zulkarnaen tanpa seizin jaksa Agung. Basrief juga menolak menjawab apakah akan mengizinkan jaksa Cirus Sinaga dan beberapa jaksa lain untuk bersaksi di persidangan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Antasari.
"Kita harus menghargai proses hukum. Saya tak mau terlalu jauh berkomentar menyangkut masalah substansi. Jangan sampai terjadi pembiasan," kata Basrief, Jumat (16/9).
Yang pasti, lanjut Jaksa Agung pengganti Hendarman Supandji ini, perkara Antasari sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht), baik di tingkat pengadilan pertama hingga kasasi di Mahkamah Agung.
Lalu bagaimana dengan permintaan Antasari agar dalam persidangan Peninjauan Kembali (PK) yang kini tengah bergulir juga jaksa sebagai saksi? "Ya kita lihat nanti proses berikutnya," kata Basrief lagi.
JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief enggan mengomentari pernyataan mantan Ketua KPK Antasari Azhar bahwa pemeriksaan dirinya saat masih menjadi tersangka
BERITA TERKAIT
- Bonnie: Sensor Karya di Lukisan Yos Suprapto Bisa jadi Preseden Buruk Pemerintahan Prabowo
- Warga Kepri yang Mudik Nataru Diminta Titipkan Rumah ke Polisi
- Gubernur Lemhannas: Peningkatan Kualitas SDM Kunci Indonesia Emas
- Pastikan Kelancaran Distribusi Energi, Tim Pertamina Patra Niaga Bekerja 24 Jam
- Bantah Koridor 1 Transjakarta Dihapus, Dishub DKI: Hanya Diubah
- Sidang Korupsi Timah: Suparta Diberi Pidana Tambahan, Penasihat Hukum Minta Dipertimbangkan