Takut Dicaplok Asing, Australia Batasi Penanaman Modal

Takut Dicaplok Asing, Australia Batasi Penanaman Modal
Semua investasi asing sekarang harus terlebih dahulu mendapat persetujuan dari Dewan Kajian Penanaman Modal (FIRB) Australia. (AAP: Dan Peled)

Di tengah pandemik virus corona, pemerintah Australia berusaha membatasi investor asing yang berusaha menanamkan modalnya.

  • Setiap usaha pembelian dari investor asing akan dikaji dulu berapapun nilainya
  • Pemerintah mengatakan mengambil keputusan ini untuk jaga kepentingan nasional
  • Tapi Pemerintah Australia menegaskan ini bukan bentuk pembekuan investasi asing

 

Pemerintah mengambil keputusan tersebut di tengah kekhawatira perusahaan Australia yang mengalami krisis akan dicaplok dengan mudah oleh pemodal asing.

Sebelumnya, investor asing harus mendapat persetujuan dari pemerintah bila membeli aset atau lahan di Australia jika nilainya melebihi batasan tertentu.

Bagi investor swasta dari negara-negara yang memiliki perjanjian dagang bebas dengan Australia, batasan itu antara AU$ 50 juta sampai AU$ 1,1 miliar, untuk pembelian lahan dan bukan lahan.

Namun mulai hari Minggu (29/3/2020), semua usaha investor asing untuk menanamkan modal di Australia akan dikaji terlebih dahulu oleh Dewan Kajian Penanaman Modal Asing (FIRB).

Menurut keterangan yang diperoleh ABC, beberapa pejabat Australia mengatakan perubahan aturan ini adalah untuk mencegah China menggunakan kesempatan untuk membeli aset yang secara strategis penting bagi Australia.

Dalam penjelasannya, pemerintah Australia mengatakan langkah ini diambil bukan sebagai upaya 'pembekuan' masuknya modal asing.

Di tengah pandemik virus corona, pemerintah Australia berusaha membatasi investor asing yang berusaha menanamkan modalnya

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News