Takut Diintimidasi, 85 Saksi Minta Perlindungan LPSK

Takut Diintimidasi, 85 Saksi Minta Perlindungan LPSK
Takut Diintimidasi, 85 Saksi Minta Perlindungan LPSK
Andi berharap jika sampai terjadi sesuatu terhadap ke-85 orang saksi ini, LPSK sudah tahu sejak awal karena laporan yang sudah mereka berikan. ”Ke-85 orang saksi ini berlatar belakang berbeda. Ada yang petani, guru, pengurus lingkungan, pedagang, dan lain-lain. Tapi, apa yang mereka lihat langsung sangat penting dijadikan kesaksian di MK. Semoga, kesaksian ini bisa menjadi pertimbangan bagi majelis hakim untuk mengambil keputusan sehingga kualitas demokrasi di republik ini tetap terjaga dengan baik,” harap Andi. 

 

Sebelumnya, Sekjen Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Muchtar Sindang menilai pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ulang Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng), Rabu (23/1) lalu di 60 TPS, 5 desa dan 1 kelurahan, sarat pelanggaran. Berdasarkan temuan lapangan KIPP Kalteng ada tiga pelanggaran besar, yakni adanya dugaan money politics, ketidaknetralan KPUD Kapuas dan Bawaslu Propinsi serta terjadinya intimidasi.

 

Ketiga pelanggaran tersebut, menurut Muchtar, terjadi begitu sistematis dan masif. Dari hasil temuan di lapangan, money politics yang terjadi diduga dilakukan oleh pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Ben Brahim-Muhajirin. Dan, KIPP Kalteng telah membeberkan temuan sejumlah pelanggaran tersebut dengan menggelar tiga kali konfrensi pers. ”Tapi seperti tidak didengar. Karena, tugas kami memang hanya sebatas melakukan pemantauan dan pengawasan, lalu memberikan laporan kepada lembaga terkait. Tahap selanjutnya, bukan lagi wewenang kami,” ulas Muchtar. (awa/jpnn)

JAKARTA – Satu hari sebelum memberikan kesaksian di persidangan Mahkamah Konstitusi (MK), 85 orang saksi dugaan pelanggaran massif di Pemungutan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News