Takut Dijemput Paksa, Irjen Djoko Janji Penuhi Panggilan KPK
Rabu, 03 Oktober 2012 – 10:00 WIB
"Sekarang kalau ada ancaman akan dipanggil paksa, siapa yang tidak takut," jelas Hotma.
Diketahui Irjen Djoko tidak memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa pertama kali sebagai tersangka kasus. Simulator SIM, Jumat pekan lalu.
Bahkan Djoko mengirim dua kuasa hukumnya, Hotma Sitompul dan Juniver Girsang untuk mengantarkan surat yang intinya Djoko tidak mau diperiksa KPK sebelum ada fatwa dari Mahkamah Agung mengenai kewenangan penyidikan kasus tersebut.
Di sisi lain, MA menyatakan tidak akan menanggapi surat Irjen Djoko dengan alasan surat itu dari perorangan, bukan dari instansi.(fat/jpnn)
JAKARTA - Ancaman Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad untuk menjemput paksa Inspektur Jenderal Djoko Susilo jika tak memenuhi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak