Takut Dijemput Paksa, Irjen Djoko Janji Penuhi Panggilan KPK
Rabu, 03 Oktober 2012 – 10:00 WIB
"Sekarang kalau ada ancaman akan dipanggil paksa, siapa yang tidak takut," jelas Hotma.
Diketahui Irjen Djoko tidak memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa pertama kali sebagai tersangka kasus. Simulator SIM, Jumat pekan lalu.
Bahkan Djoko mengirim dua kuasa hukumnya, Hotma Sitompul dan Juniver Girsang untuk mengantarkan surat yang intinya Djoko tidak mau diperiksa KPK sebelum ada fatwa dari Mahkamah Agung mengenai kewenangan penyidikan kasus tersebut.
Di sisi lain, MA menyatakan tidak akan menanggapi surat Irjen Djoko dengan alasan surat itu dari perorangan, bukan dari instansi.(fat/jpnn)
JAKARTA - Ancaman Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad untuk menjemput paksa Inspektur Jenderal Djoko Susilo jika tak memenuhi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mantap, Dukungan MIND ID Bawa Atlet Indonesia Ukir Prestasi di Kancah Intetnasional
- Diduga Tempat Produksi Narkoba, Rumah Mewah di Kota Serang Digerebek BNN, Lihat
- Kornas Relawan Massa Prabowo Gelar Peringatan Maulid dan Santunan
- Polisi Tangkap Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di Hotel Grand Kemang
- Sekelompok Orang Bubarkan Diskusi, Din Syamsuddin: Refleksi dari Kejahatan Demokrasi
- Polisi Tetapkan 2 Tersangka Terkait Aksi Pembubaran Diskusi di Kemang