Takut Dirazia, Pedagang di Tarakan Tutup
Sabtu, 10 Desember 2011 – 11:34 WIB

Takut Dirazia, Pedagang di Tarakan Tutup
Terkait dengan pengakuan para pedagang yang telah membayar ke Bea dan Cukai, Agus mengatakan, setiap pembayaran selalu disertai dengan bukti-bukti pembayaran. Oleh karenanya, jika ada pedagang yang mengaku telah membayar ke Bea dan Cukai, harus bisa menunjukkan surat atau nota pembayaran yang ada.
“Jika memang ada pembayaran, silahkan dibuktikan dengan surat-surat yang ada. Nota pembayarannya, kapan dibayar dan barang apa yang dikenakan bayaran. Kalau hanya pernyataan saya rasa perlu dibuktikan dengan barang bukti,” ungkapnya.
Mengenai penytaan barang-barang yang dilakukan Balai POM RI bersama tim satgas dalam operasi kemarin, Agus tidak dapat memberikan tanggapan. Karena apa yang dikerjakan, adalah sudah menjadi tanggung jawab tim. “Kami tidak bisa mengatakan bahwa barang itu dilarang atau barang tersebut illegal. Yang menentukan barang tersebut kan dari Badan POM RI,” ujarnya. (*/sam/ngh)
TARAKAN - Sejak dilakukannya penertiban produk Malaysia oleh Tim Satgas Produk Ilegal, beberapa pedagang di Tarakan yang biasanya menjual produk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia