Takut Dirazia, Pedagang di Tarakan Tutup

Takut Dirazia, Pedagang di Tarakan Tutup
Takut Dirazia, Pedagang di Tarakan Tutup

Terkait dengan pengakuan para pedagang yang telah membayar ke Bea dan Cukai, Agus mengatakan, setiap pembayaran selalu disertai dengan bukti-bukti pembayaran. Oleh karenanya, jika ada pedagang yang mengaku telah membayar ke Bea dan Cukai, harus  bisa menunjukkan surat atau nota pembayaran yang ada.

 

“Jika memang ada pembayaran, silahkan dibuktikan dengan surat-surat yang ada. Nota pembayarannya, kapan dibayar dan barang apa yang dikenakan bayaran. Kalau hanya pernyataan saya rasa perlu dibuktikan dengan barang bukti,” ungkapnya.

Mengenai penytaan barang-barang yang dilakukan Balai POM RI bersama tim satgas dalam operasi kemarin, Agus tidak dapat memberikan tanggapan. Karena apa yang dikerjakan, adalah sudah menjadi tanggung jawab tim. “Kami tidak bisa mengatakan bahwa barang itu dilarang atau barang tersebut illegal. Yang menentukan barang tersebut kan dari Badan POM RI,” ujarnya. (*/sam/ngh)
Berita Selanjutnya:
Polda NTT Amankan 54 Imigran

TARAKAN - Sejak dilakukannya penertiban produk Malaysia oleh Tim Satgas Produk Ilegal, beberapa pedagang di Tarakan yang biasanya menjual produk


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News