Takut Disemprit Bawaslu, KPK Urung Undang Capres
Jumat, 03 Juli 2009 – 16:08 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tadinya berencana mengundang seluruh pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres), untuk berkomitmen soal pemberantasan korupsi. Namun berita terbaru, rencana itu dipastikan urung dilakukan, sebab waktunya mepet dengan proses kampanye yang tersisa dua hari lagi.
"Waktunya mepet. Kalau dipaksakan, kita malah bisa-bisa disemprit Bawaslu," ucap juru bicara KPK, Johan Budi SP, Jumat (3/7).
Baca Juga:
Meski urung, lanjut Johan pula, niat tersebut tak hilang begitu saja. "Dijadwal ulang. Kita usahakan lagi kalau ada pilpres putaran kedua," tambah Johan.
Seperti rencana pertama, jadwal pertemuan itu akan disesuaikan dengan tahapan pilpres dari KPU dan kesibukan capres itu sendiri. Niatan mengundang capres-cawapres itu sendiri, pertama kali diungkapkan oleh Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan M Jasin, akhir Juni lalu.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tadinya berencana mengundang seluruh pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres), untuk
BERITA TERKAIT
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- 15 Ketum Kadin Provinsi: Kami Ingin Meluruskan Organisasi Ini Tetap Satu
- TASPEN Tanam 600 Bibit Pohon di Ruang Terbuka Hijau Kota Jambi
- Soal Kartu Air Sehat, Ketua DPRD Jakarta Berharap Cakupan Bisa Diperluas
- Begini Langkah Kadin Provinsi untuk Mempertahankan Satu Kamar Dagang dan Industri
- Tingkatkan Ketahanan Pangan Desa, Babel Kembangkan Budi Daya Ikan Air Tawar