Takut Disemprit Bawaslu, KPK Urung Undang Capres
Jumat, 03 Juli 2009 – 16:08 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tadinya berencana mengundang seluruh pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres), untuk berkomitmen soal pemberantasan korupsi. Namun berita terbaru, rencana itu dipastikan urung dilakukan, sebab waktunya mepet dengan proses kampanye yang tersisa dua hari lagi.
"Waktunya mepet. Kalau dipaksakan, kita malah bisa-bisa disemprit Bawaslu," ucap juru bicara KPK, Johan Budi SP, Jumat (3/7).
Baca Juga:
Meski urung, lanjut Johan pula, niat tersebut tak hilang begitu saja. "Dijadwal ulang. Kita usahakan lagi kalau ada pilpres putaran kedua," tambah Johan.
Seperti rencana pertama, jadwal pertemuan itu akan disesuaikan dengan tahapan pilpres dari KPU dan kesibukan capres itu sendiri. Niatan mengundang capres-cawapres itu sendiri, pertama kali diungkapkan oleh Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan M Jasin, akhir Juni lalu.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tadinya berencana mengundang seluruh pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres), untuk
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad