Takut Disemprit Bawaslu, KPK Urung Undang Capres
Jumat, 03 Juli 2009 – 16:08 WIB

Takut Disemprit Bawaslu, KPK Urung Undang Capres
Komitmen yang diharapkan bertujuan guna melanjutkan langkah pemberantasan korupsi, meski pimpinan negara berganti. Dengan begitu, agenda membersihkan negara dari para penyeleweng uang rakyat itu bisa terus berlangsung. Sedangkan soal undangan dilakukan tak bersamaan satu sama lain, seperti dijelaskan, karena KPK tak membuat kontrak politik. (pra/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tadinya berencana mengundang seluruh pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres), untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Contraflow Tol Jagorawi Arah Puncak Kembali Diberlakukan
- Dukung UMKM, Pemprov Jakarta Siapkan Anggaran Rp 300 Miliar
- Gubernur Sulteng Bantu Biaya Pemulangan Jenazah Jurnalis Situr Wijaya
- Kondisi Terkini Lalu Lintas di Pelabuhan Merak pada Puncak Arus Balik 2025
- 5 Berita Terpopuler: Seluruh PPPK Wajib Tahu, BKN Memberikan Peringatan Tegas, Begini Isi Penjelasannya
- Kesiapan Posko Mudik BUMN Sambut Arus Balik di Bandara Soetta, Ada Beragam Fasilitas