Takut Disemprit Bawaslu, KPK Urung Undang Capres

Takut Disemprit Bawaslu, KPK Urung Undang Capres
Takut Disemprit Bawaslu, KPK Urung Undang Capres
Komitmen yang diharapkan bertujuan guna melanjutkan langkah pemberantasan korupsi, meski pimpinan negara berganti. Dengan begitu, agenda membersihkan negara dari para penyeleweng uang rakyat itu bisa terus berlangsung. Sedangkan soal undangan dilakukan tak bersamaan satu sama lain, seperti dijelaskan, karena KPK tak membuat kontrak politik. (pra/JPNN)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tadinya berencana mengundang seluruh pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres), untuk


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News