Takut Disemprit Bawaslu, KPK Urung Undang Capres
Jumat, 03 Juli 2009 – 16:08 WIB
Komitmen yang diharapkan bertujuan guna melanjutkan langkah pemberantasan korupsi, meski pimpinan negara berganti. Dengan begitu, agenda membersihkan negara dari para penyeleweng uang rakyat itu bisa terus berlangsung. Sedangkan soal undangan dilakukan tak bersamaan satu sama lain, seperti dijelaskan, karena KPK tak membuat kontrak politik. (pra/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tadinya berencana mengundang seluruh pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres), untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad