Takut Ditahan, Irjen Djoko tak Hadir di KPK
Jumat, 28 September 2012 – 11:56 WIB
JAKARTA - Diduga takut ditahan, Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo batal memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka utama kasus dugaan korupsi Siumulator SIM di Korlantas Polri. "Secara resmi sudah menyampaikan surat kepada penyidiik yang berisikan bahwa sampai saat ini DS belum bisa hadir," kata Juniver didampingi Hotma Sitompul.
Pasalnya ucapan pengacara Irjen Djoko, Juniver Girsang yang mengatakan kliennya sudah meluncur ternyata berbanding terbalik dengan apa yang disampaikannya usai bertemu penyidik KPK.
Kuasa hukum mantan Kakorlantas Polri itu berdalih bahwa mereka sudah menemui penyidik dan menyampaikan bahwa Irjen Djoko belum bisa hadir.
Baca Juga:
JAKARTA - Diduga takut ditahan, Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo batal memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai
BERITA TERKAIT
- Kemenperin Resmikan Ekosistem Solusi Teknologi SFI untuk Akselerasi Industri 4.0
- Mendes Yandri: Dana Desa Boleh Dipakai untuk Kondisi Darurat
- Bea Cukai Berikan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk Perusahaan Ini
- Solutif! Bank Mandiri Bersama RSAB Harapan Kita Perkuat Digitalisasi Sektor Kesehatan
- Hakim Sebut Tuntutan ke Harvey Moeis Terlalu Berat, Kejagung Merespons Begini
- Dukung Kenaikan PPN 12 Persen untuk Barang Mewah, Lokot: Jangan Bebani Rakyat