Takut Ditangkap Densus, Terduga Teroris YI Minta Perlindungan Dukun
Jumat, 07 Mei 2021 – 16:09 WIB

Densus 88 Mabes Polri membawa terduga teroris. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Perburuan terduga teroris ini terkait dengan penangkapan empat orang di wilayah Jakarta, Bekasi, dan Tangerang pada 29 Maret 2021 lalu.
Keempatnya adalah BS, AJ, ZA dan WJ. Tiga tersangka teroris mengaku simpatisan organisasi yang dilarang oleh pemerintah.
Bahkan ketiganya membuat video pengakuan terkait rencana teror yang akan dilakukan dengan meledakkan tempat usaha milik pengusaha China dan SPBU. (radarsukabumi/antara)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Terduga teroris YI minta perlindungan dukun diantar oleh seorang warga Sukabumi.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Wujudkan Satu Data Pertanian di Kabupaten Sukabumi, Kementan dan BPS Bersinergi
- Tim Deradikalisasi BNPT Berkomitmen Layani Warga Binaan Terorisme Secara Humanis
- Mayat Wisatawan Bekasi yang Tenggelam di Pantai Ujung Genteng Ditemukan
- Bawa 1,52 Kilogram Ganja, CER dan LP Ditangkap Polisi
- Mengaku Korban Begal, Pria di Sukabumi Bawa Kabur Uang Perusahaan Rp 504 Juta
- Warga Rela Mengantre Sejak Subuh demi Sembako Bersubsidi