Takut Ditetapkan sebagai Penjajah, Israel Mohon Pertolongan 50 Negara

jpnn.com, YERUSALEM - Perdana Menteri Israel Yair Lapid, Selasa (29/11), meminta para pemimpin dunia mengadang Mahkamah Internasional (ICJ) mengeluarkan opini tentang penjajahan negara Yahudi itu terhadap Bangsa Palestina.
Upaya mendapatkan pertimbangan ICJ itu saat ini tengah dilakukan Palestina di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Melalui suratnya, Lapid meminta lebih dari 50 kepala negara, termasuk Inggris dan Prancis, untuk menekan Otoritas Palestina yang dianggapnya menjalankan kekuasaan tanpa batas di Tepi Barat, wilayah yang diduduki Israel.
Lapid juga meminta mereka mencegah Palestina mendorong pengesahan resolusi soal opini ICJ itu di tingkat Majelis Umum PBB.
Resolusi itu sendiri sudah disetujui di tingkat komite PBB pada November.
Resolusi tersebut berisi permintaan agar ICJ "segera" memberikan pertimbangan soal "pendudukan berlarut-larut, permukiman, dan pencaplokan wilayah Palestina" oleh Israel.
Tindakan Israel tersebut, seperti yang disebutkan dalam resolusi, merupakan pelanggaran atas hak Palestina untuk menentukan nasibnya sendiri.
Lapid mengatakan bahwa status wilayah yang disengketakan seharusnya diselesaikan melalui perundingan langsung antara Israel dan Palestina.
Palestina telah meminta pertimbangan Mahkamah Internasional mengenai pendudukan berlarut-larut, permukiman, dan pencaplokan wilayah oleh Israel
- Pakar Ingatkan Dampak Jangka Panjang Boikot yang Ditunggangi Kepentingan Bisnis
- Waka MPR Hidayat Nur Wahid Kecam Israel yang Larang Bantuan Kemanusiaan Masuk ke Gaza
- Musim Dingin, Laju Peduli Bawa Kehangatan dari Indonesia ke Palestina
- Anggun: Saya Selalu Menjunjung Tinggi Kemanusiaan
- Ramadan 2025, Sahabat Yatim Luncurkan Program untuk Bahagiakan Anak Yatim
- Dituduh Sebagai Pendukung Zionis, Anggun Akan Lapor Polisi