Takut Ditetapkan sebagai Penjajah, Israel Mohon Pertolongan 50 Negara
jpnn.com, YERUSALEM - Perdana Menteri Israel Yair Lapid, Selasa (29/11), meminta para pemimpin dunia mengadang Mahkamah Internasional (ICJ) mengeluarkan opini tentang penjajahan negara Yahudi itu terhadap Bangsa Palestina.
Upaya mendapatkan pertimbangan ICJ itu saat ini tengah dilakukan Palestina di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Melalui suratnya, Lapid meminta lebih dari 50 kepala negara, termasuk Inggris dan Prancis, untuk menekan Otoritas Palestina yang dianggapnya menjalankan kekuasaan tanpa batas di Tepi Barat, wilayah yang diduduki Israel.
Lapid juga meminta mereka mencegah Palestina mendorong pengesahan resolusi soal opini ICJ itu di tingkat Majelis Umum PBB.
Resolusi itu sendiri sudah disetujui di tingkat komite PBB pada November.
Resolusi tersebut berisi permintaan agar ICJ "segera" memberikan pertimbangan soal "pendudukan berlarut-larut, permukiman, dan pencaplokan wilayah Palestina" oleh Israel.
Tindakan Israel tersebut, seperti yang disebutkan dalam resolusi, merupakan pelanggaran atas hak Palestina untuk menentukan nasibnya sendiri.
Lapid mengatakan bahwa status wilayah yang disengketakan seharusnya diselesaikan melalui perundingan langsung antara Israel dan Palestina.
Palestina telah meminta pertimbangan Mahkamah Internasional mengenai pendudukan berlarut-larut, permukiman, dan pencaplokan wilayah oleh Israel
- LBH Pelita Umat Kecam Ide Trump Merelokasi Warga Jalur Gaza
- Pengungsi Bikin Repot, Mesir Tolak Wacana Relokasi Warga Gaza
- Gerak Cepat, Malaysia & Jepang Berkolaborasi untuk Membangun Kembali Gaza
- Waka MPR Sebut Usulan Trump soal Relokasi Warga Gaza sebagai Upaya Pembersihan Etnis
- Hamas Anggap Pertukaran Tawanan dengan Israel Kemenangan Bersejarah
- Donald Trump Pastikan Bom 1 Ton Pesanan Israel sudah Dikirim