Takut Ditetapkan sebagai Penjajah, Israel Mohon Pertolongan 50 Negara
Rabu, 30 November 2022 – 22:25 WIB
Menurut dia, membawa masalah itu ke ICJ "hanya akan menguntungkan para ekstremis".
Israel pada 1967 mencaplok Tepi Barat, Gaza, dan Yerusalem Timur --daerah-daerah yang diinginkan Palestina menjadi bagian dari negaranya kelak-- saat perang Timur Tengah.
Rangkaian perundingan Israel-Palestina yang didorong Amerika Serikat menemui jalan buntu pada 2014.
Para anggota senior partai-partai Israel, yang kemungkinan akan membentuk pemerintahan koalisi, telah menentang upaya pendirian negara Palestina. (ant/dil/jpnn)
Palestina telah meminta pertimbangan Mahkamah Internasional mengenai pendudukan berlarut-larut, permukiman, dan pencaplokan wilayah oleh Israel
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- PP Hima Persis Dukung Pidato Presiden Prabowo di KTT D-8 Perihal Solusi untuk Kemerdekaan Palestina
- Parlemen Indonesia-Mesir Sepakat Dukung Kemerdekaan Palestina
- Kualifikasi Piala Dunia 2026: Erling Haaland cs Menolak Tanding Lawan Israel
- Kunjungi Markas PBB, Fraksi PKS DPR Perjuangkan Nasib Anak-Anak Gaza Korban Agresi Israel
- 26 Kontainer Bantuan Kemanusiaan RI untuk Palestina Tertahan di Rafah
- Beginilah Cara Iran Merekrut Warga Israel Jadi Mata-Matanya