Takut Ditetapkan sebagai Penjajah, Israel Mohon Pertolongan 50 Negara
Rabu, 30 November 2022 – 22:25 WIB

Ilustrasi Polisi Israel. Foto: ANTARA FOTO/REUTERS/Ammar Awad/PRAS/djo
Menurut dia, membawa masalah itu ke ICJ "hanya akan menguntungkan para ekstremis".
Israel pada 1967 mencaplok Tepi Barat, Gaza, dan Yerusalem Timur --daerah-daerah yang diinginkan Palestina menjadi bagian dari negaranya kelak-- saat perang Timur Tengah.
Rangkaian perundingan Israel-Palestina yang didorong Amerika Serikat menemui jalan buntu pada 2014.
Para anggota senior partai-partai Israel, yang kemungkinan akan membentuk pemerintahan koalisi, telah menentang upaya pendirian negara Palestina. (ant/dil/jpnn)
Palestina telah meminta pertimbangan Mahkamah Internasional mengenai pendudukan berlarut-larut, permukiman, dan pencaplokan wilayah oleh Israel
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- FPN Wanti-Wanti Prabowo soal Rencana Evakuasi 1.000 Warga Palestina ke Indonesia
- Demi Warga Palestina, Sukamta PKS Dukung Rencana Prabowo Ini
- Prabowo Berencana Evakuasi 1.000 Warga Palestina ke Indonesia
- Ketua MPR: Tindakan Kelompok Radikal Bisa Ciderai Perjuangan Rakyat Palestina
- Sidang Parlemen Dunia, Jazuli Juwaini: RI Terus Berjuang Dukung Kemerdekaan Palestina
- Sibuk Bela Palestina, Puluhan Mahasiswa Asing Diusir dari Amerika