Takut Diuji, Guru Dinilai Tak Profesional
Senin, 02 Januari 2012 – 22:33 WIB
Lebih jauh Nuh menambahkan, guru-guru yang sudah mengajar lebih dari 30 tahun juga tetap wajib mengikuti uji kompetensi jika ingin mendapat sertifiat profesi guru. “Kalau guru yang tua dan sudah mengajar 30 tahunan, ya harus tetap ikut ujian. Kalau dia tidak berkompeten, berarti selama ini ngapain aja? Hak guru pasti akan dipenuhi pemerintah, tapi harus balance dengan kewajibannya,” seru Nuh.
Baca Juga:
Dengan demikian, Nuh menyampaikan bahwa pentingnya uji kompetensi ini bukan untuk proses mengajar selama satu atau dua tahun saja. Akan tetapi, untuk belasan atau puluhan tahun ke depan. “Kalau gurunya tidak berkompeten, yang kasihan itu bukan gurunya, tapi kasihan muridnya. Guru kalau tidak lulus ujian hanya memikirkan dirinya. Nah, dampaknya terhadap muridnya yang segitu banyak apa tidak lebih kasihan?” tandas Nuh. (cha/jpnn)
JAKARTA — Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh menilai bahwa guru yang takut mengikuti ujian kompetensi berarti adalah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- Ganesha Operation Award 2024 Jadi Ajang Penghargaan Bagi Pengajar dan Alumni
- INSEAD Business School, Jadikan Kerja Sama FWD Group & BRI Life Sebagai Studi Kasus
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan
- Pilih Hotel sebagai Fasilitas Kampus, CEO UIPM Beri Penjelasan Begini
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut