Takut Foto Tanpa Busana Disebar, Melati pun Terpaksa Menuruti Kemauan Sang Pacar

jpnn.com, SUKA MAKMUE - Seorang gadis belia sebut saja namanya Melati, menjadi korban persetubuhan anak di bawah umur di Kabupaten Nagan Raya, Aceh.
Pelakunya adalah pacar korban sendiri, AM, 22, warga Desa Ie Beudoh, Kecamatan Seunagan Timur, Kabupaten Nagan Raya.
Modusnya, pelaku mengancam menyebar foto korban. Kasus itu, kini tengah ditangani kepolisian setempat.
“Korban diancam foto tak senonohnya akan disebar di media sosial apabila tidak bersedia menuruti kemauan pelaku,” ujar Kasat Reskrim Nagan Raya AKP Fadilah Aditya Pratama SIK di Suka Makmue, Sabtu.
“Sehingga korban bersedia memenuhi keinginan tersangka. Tersangka melakukan hubungan badan dengan korban sudah terjadi sejak tahun 2018 hingga 2020,” tambahnya.
Perbuatan tersebut diduga dilakukan di beberapa lokasi di antaranya di belakang kantor pemerintah di Kompleks Perkantoran Suka Makmue, serta di rumah orang tua tersangka di Kecamatan Seunagan Timur, Kabupaten Nagan Raya.
“Tersangka AM juga merayu korban dan memaksa korban untuk mau melakukan hubungan badan, dengan menjanjikan akan menikahi korban,” kata AKP Fadilah.
BACA JUGA: Penembak Mati Kades Jirak Akhirnya Tertangkap, Tak Disangka, Pelakunya Ternyata
Seorang gadis belia sebut saja namanya Melati, menjadi korban persetubuhan anak di bawah umur di Kabupaten Nagan Raya, Aceh.
- Menhut dan Titiek Soeharto Kunjungi Titik Nol Sabang, Ikon Aceh untuk Negeri
- Kebakaran Menghanguskan 18 Rumah Dinas TNI di Aceh
- Ini Identitas Korban Minibus Masuk Jurang di Sabang, 1 Tewas
- 8 Orang Tewas Kecelakaan Selama Arus Mudik 2025 di Aceh
- 2 Balita yang Tenggelam di Sungai Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Azhari Cage Kutuk Pembunuhan oleh Oknum TNI AL terhadap Agen Mobil di Aceh Utara