Takut Foto Tanpa Busana Disebar, Melati pun Terpaksa Menuruti Kemauan Sang Pacar
jpnn.com, SUKA MAKMUE - Seorang gadis belia sebut saja namanya Melati, menjadi korban persetubuhan anak di bawah umur di Kabupaten Nagan Raya, Aceh.
Pelakunya adalah pacar korban sendiri, AM, 22, warga Desa Ie Beudoh, Kecamatan Seunagan Timur, Kabupaten Nagan Raya.
Modusnya, pelaku mengancam menyebar foto korban. Kasus itu, kini tengah ditangani kepolisian setempat.
“Korban diancam foto tak senonohnya akan disebar di media sosial apabila tidak bersedia menuruti kemauan pelaku,” ujar Kasat Reskrim Nagan Raya AKP Fadilah Aditya Pratama SIK di Suka Makmue, Sabtu.
“Sehingga korban bersedia memenuhi keinginan tersangka. Tersangka melakukan hubungan badan dengan korban sudah terjadi sejak tahun 2018 hingga 2020,” tambahnya.
Perbuatan tersebut diduga dilakukan di beberapa lokasi di antaranya di belakang kantor pemerintah di Kompleks Perkantoran Suka Makmue, serta di rumah orang tua tersangka di Kecamatan Seunagan Timur, Kabupaten Nagan Raya.
“Tersangka AM juga merayu korban dan memaksa korban untuk mau melakukan hubungan badan, dengan menjanjikan akan menikahi korban,” kata AKP Fadilah.
BACA JUGA: Penembak Mati Kades Jirak Akhirnya Tertangkap, Tak Disangka, Pelakunya Ternyata
Seorang gadis belia sebut saja namanya Melati, menjadi korban persetubuhan anak di bawah umur di Kabupaten Nagan Raya, Aceh.
- Debat Kandidat Pilgub Aceh Ricuh, Ini yang Terjadi
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Pengakuan Imigran Rohingya: Bayar Rp 32 Juta untuk Naik Kapal ke Indonesia
- Imigran Rohingya Mendarat Lagi di Aceh, Jumlahnya 93 Orang
- Temui Pj Gubernur, Aliansi Buruh Menyuarakan UMP Aceh 2025 Naik jadi Rp 4 juta Per Bulan
- UMKM Binaan BSI Tembus Pasar Global, Dapat Order Puluhan Ton