Takut Foto Tanpa Busana Disebar, Melati pun Terpaksa Menuruti Kemauan Sang Pacar
Sabtu, 27 Juni 2020 – 12:59 WIB
Atas perbuatannya, tersangka AM diduga telah melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.(antara/jpnn)
Seorang gadis belia sebut saja namanya Melati, menjadi korban persetubuhan anak di bawah umur di Kabupaten Nagan Raya, Aceh.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Debat Kandidat Pilgub Aceh Ricuh, Ini yang Terjadi
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Pengakuan Imigran Rohingya: Bayar Rp 32 Juta untuk Naik Kapal ke Indonesia
- Imigran Rohingya Mendarat Lagi di Aceh, Jumlahnya 93 Orang
- Temui Pj Gubernur, Aliansi Buruh Menyuarakan UMP Aceh 2025 Naik jadi Rp 4 juta Per Bulan
- UMKM Binaan BSI Tembus Pasar Global, Dapat Order Puluhan Ton