Takut Foto Tanpa Busana Disebar, Melati pun Terpaksa Menuruti Kemauan Sang Pacar

Takut Foto Tanpa Busana Disebar, Melati pun Terpaksa Menuruti Kemauan Sang Pacar
Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, Provinsi Aceh, AKP Fadilah Aditya Pratama SIK. Foto: ANTARA/Teuku Dedi Iskandar

Atas perbuatannya, tersangka AM diduga telah melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.(antara/jpnn)

Seorang gadis belia sebut saja namanya Melati, menjadi korban persetubuhan anak di bawah umur di Kabupaten Nagan Raya, Aceh.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News