Takut Gratifikasi, DPR Batal ke Australia
Selasa, 26 Oktober 2010 – 17:41 WIB
JAKARTA - Delegasi Komisi X DPR yang semula akan berangkat ke Australia dengan alasan memantau sistem pendidikan di sana, akhirnya membatalkan kunjungan kerjanya. Alasan pembatalan keberangkatan, sebagaimana yang diungkap oleh anggota Komisi X, Akbar Zulfakar, setelah adanya peringatan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa fasilitas yang digunakan untuk ke Australia masuk dalam kategori gratifikasi. Sebelumnya, lima anggota Komisi X DPR mendatangi KPK guna memberitahu prihal rencana perjalanannya ke Australia yang dibiayai oleh mitra. Kelima anggota dimaksud masing-masing Akbar Zulfakar (F-PKS), Nasrullah (F-PAN), Jefirstson R Riwu Kore (F-PD), Ferdiansyah (F-PG), dan Heri Akhmadi (F-PDIP).
"Kami sudah menentukan sikap, soal rencana kunjungan kerja (kunker) Komisi X DPR ke Australia batal karena sumber pembiayaannya dari mitra dan itu termasuk grafitikasi," kata Akbar Zulfakar dari Fraksi PKS, di DPR, Senayan Jakarta, Selasa (26/10).
Baca Juga:
Konsekuensi hukum penggunaan fasilitas dari mitra yang masuk dalam kategori gratifikasi tersebut, lanjutnya, mewajibkan anggota dewan harus melaporkannya ke KPK. "Kalau itu tidak dilakukan, maka tindakan tersebut masuk tindakan pidana," ungkap Akbar Zulfakar.
Baca Juga:
JAKARTA - Delegasi Komisi X DPR yang semula akan berangkat ke Australia dengan alasan memantau sistem pendidikan di sana, akhirnya membatalkan kunjungan
BERITA TERKAIT
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan