Takut Gratifikasi, Pejabat Kejagung Serahkan Kardus ke KPK
Kamis, 04 Juli 2013 – 13:26 WIB

Takut Gratifikasi, Pejabat Kejagung Serahkan Kardus ke KPK
JAKARTA - Dua pegawai Kejaksaan, Maman dan Munadi, tiba-tiba mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (4/7), pagi. Keduanya mengaku disuruh menyerahkan dua kardus berukuran setengah meter yang diduga gratifikasi atau hadiah.
Munadi menjelaskan, dua kardus itu berasal dari Kalimantan Selatan yang ditujukan untuk M. Ali Muthohar. Ali merupakan bekas Kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel yang belum lama ini dipindah menjadi Direktur Tindak Pidana terhadap Orang dan Harta Benda pada Jaksa Muda Pidana Umum Kejagung.
"Dari Kalsel. Saya kurang tahu dari siapa. Ditujukan untuk Pak M Ali Muthohar, Direktur Oharda," kata Munadi kepada wartawan, di Kantor KPK, Kamis (4/7).
Dia mengaku tak tahu apakah itu gratifikasi atau bukan. Yang jelas, Munadi mengaku diperintah oleh Ali Muthohar untuk menyerahkan ke lembaga pemberangus korupsi itu. "Saya tidak tahu, cuma disuruh kantor saja, Pak Ali," kata Munadi. (boy/jpnn)
JAKARTA - Dua pegawai Kejaksaan, Maman dan Munadi, tiba-tiba mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (4/7), pagi. Keduanya mengaku disuruh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung