Takut Gratifikasi, PNS Tak Dijatah THR

Takut Gratifikasi, PNS Tak Dijatah THR
Takut Gratifikasi, PNS Tak Dijatah THR
PALU – Dengan dalih takut kena ketentuan gratifikasi, Pemko Palu tidak mengalokasikan anggaran untuk Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para pegawainya. Anggaran untuk kaum duafa, juga tidak lagi dialokasikan. Walikota Palu H Rusdy Mastura membenarkan memang tahun ini Pemko tidak menganggarkan dana untuk THR pegawai dan untuk kaum duafa.

Walikota mengaku, Pemkot tidak ingin menyalahi ketentuan hanya karena mengalokasikan anggaran untuk THR PNS. Pemkot menganggap, pemberian THR kepada PNS adalah bagian dari gratifikasi. “Tidak ada anggaran untuk THR. Dari pada salah, lebih baik tidak usah,” kata Rusdy. Dia berharap seluruh PNS di Pemko bisa memaklumi kebijakan ini.

Walikota juga mengaku, tidak lagi menyiapkan anggaran di APBD, untuk hagala kaum duafa, seperti yang pernah dilakukan Pemkot tahun sebelummya. Secara pribadi, dia mengaku menyisihkan sedikit rezeki yang diperolehnya, untuk membantu anak-anak di panti asuhan. “Tidak ada lagi bagi-bagi hagala, tidak ada angarannya. Lebih baik saya sumbangkan uang kelebihan saya ke panti asuhan. Nanti ada jadwalnya pembagian bantuan ke panti asuhan,” ungkapnya.

Alasan walikota dibenarkan Sekkot H Arifin Hi Lolo SH MH. Katanya, pemberian THR kepada PNS merupakan bagian dari grativikasi. Untuk itu, Pemkot memilih tidak mengalokasikan anggaran untuk THR PNS di APBD. “Pokoknya tidak ada yang namanya THR untuk PNS. Itu sama dengan gratifikasi,” pungkasnya. (dit,sam/JPNN)

PALU – Dengan dalih takut kena ketentuan gratifikasi, Pemko Palu tidak mengalokasikan anggaran untuk Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para pegawainya.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News