Takut Kabur, Kejaksaan Tahan Mantan Bupati
Sabtu, 19 November 2011 – 00:43 WIB
Kasus ini, lanjut Noor, diawali terbitnya kebijakan dari Edison yang mengijinkan penggunaan PSDH tanpa persetujuan dari Menteri Keuangan. Berdasarkan aturan tersebut keduanya kemudian menggunakan dana penerimaan PSDH selama dua tahun berturut-turut yakni tahun 2003 dan 2004. Hitungan sementara penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, uang yang diselewengkan tadi mencapai Rp 1,549 miliar.
Baca Juga:
Uang ini, tambah Noor, diduga kuat digunakan untuk kepentingan pribadi, orang lain atau korporasi. "Mantan Bupati kita tahan Rabu kemarin sedang yang Kepala Dinas Kehutanan ditahan Jumat hari ini," jelas Noor lagi. (pra/jpnn)
JAKARTA- Mantan Bupati Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, Edison Saleleubaja ditahan kejaksaan. Edison tak sendirian. Kepala Dinas Kehutanan Pemkab
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tangis Guru Honorer Supriyani Pecah Setelah Divonis Bebas
- Tips Obati Penyakit Asam Lambung dari IDI Banyumas
- Tok, Majelis Hakim Vonis Bebas Honorer Supriyani
- Jadi Tersangka, Gubernur Rohidin Singgung soal Pilkada
- 3 Kado dari Mendikdasmen Abdul Mu'ti untuk Para Guru ASN & Honorer, Alhamdulillah
- Judi Online Kini Menyasar Komunitas Motor di Kepri