Takut Ketahuan Harta tak Sebanding Gaji
Kamis, 25 Oktober 2012 – 08:40 WIB
Di sisi lain, Fahmi mengkritik mekanisme pelaporan LHKPN yang digunakan KPK selama ini. KPK sudah menjalin kerjasama dengan sejumlah instansi, di mana instansi tersebut ada unit yang mengurusi pelaporan LHKPN para pejabat, yang lantas diserahkan ke KPK.
Baca Juga:
Mekanisme ini seolah memberi ruang manipulasi data kekayaan, lantaran KPK berasumsi birokrasi yang mengurusi LHKPN di instansi tersebut kerjanya benar. "Kalau kerja birokrasinya gak bener, ya gampang dimanipulasi," ujar Fahmi.
Kritik berikutnya, KPK hingga saat ini belum pernah membuka kasus korupsi yang berawal dari data LHKPN. KPK seakan sudah puas dengan data LHKPN yang sudah diserahkan. "Mestinya, sisir data itu, jika ada yang janggal, ditelusuri sumbernya. Data LHKPN itu bisa menjadi pintu masuk pengusutan kasus korupsi. Jika itu dilakukan, tidak akan ada yang berani memanipulasi data kekayaan," beber Fahmi.
KPK, lanjut dia, juga belum bersikap tegas terhadap para pejabat yang tidak kunjung menyerahkan LHKPN.
JAKARTA - Kelakuan pejabat yang tidak menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan