Takut Ketahuan Selingkuh, Bayi Dijual Rp 8 Juta
jpnn.com - MEDAN - RH alias Ayong (30) warga Jalan Kapten Jumhana, Gang Saikun, Kecamatan Medan Area, ditangkap petugas Polsek Percut Sei Tuan, Senin (30/6) siang.
Pasalnya, pria keturunan Tionghoa ini dilaporkan pasangan selingkuhnya, JR (29) dengan tuduhan menjual bayi hasil hubungan gelapnya.
RH menjual bayi hasil hubungan gelapnya dengan JR lantaran takut ketahuan istri sahnya, SAS (28).
Bayi mungil berjenis kelamin laki-laki yang masih berusia hampir 1 bulan itu, dijual seharga Rp8 juta kepada seorang pengumpul barang bekas atau pengusaha 'botot' bermarga Silalahi (50) pada April 2014 lalu.
Informasi yang diperoleh Sumut Pos (Grup JPNN) di Polsek Percut Sei Tuan, saat itu JR sedang hamil tua dan sudah saatnya melahirkan. Pasangan kumpul kebo inipun memilih Rumah Sakit Umum Muhammadiyah untuk melahirkan bayi yang dikandungnya itu.
Lantaran tidak memiliki uang untuk biaya administrasi di rumah sakit, RH membawa seorang wanita bermarga boru Silalahi untuk menebus biaya persalinan itu senilai Rp8 juta.
Menurut pengakuan RH saat berada di ruang penyidik Polsek Percut Sei Tuan, dirinya berdalih terpaksa menjual bayi tersebut lantaran tidak memiliki uang untuk biaya persalinan di rumah sakit.
"Aku enggak punya uang bang, makanya aku jual bayi ini kepada inang-inang (boru Silalahi) seharga Rp8 juta. Sebenarnya kujual Rp5 juta bang. Sisa Rp3 juta lagi untuk biayaku pergi ke Bali bang," aku RH.
MEDAN - RH alias Ayong (30) warga Jalan Kapten Jumhana, Gang Saikun, Kecamatan Medan Area, ditangkap petugas Polsek Percut Sei Tuan, Senin (30/6)
- Pelakunya Wanita Muda, Korban Adik Ipar Diajak Minum Jamu
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Tegas, Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Kudus Tindak Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Jepara
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- Polda Riau Tangkap 3.343 Penjahat Narkotika Selama Setahun, Mulai Lokal Hingga Internasional