Takut Ketinggian, Fuad Amin Dipindah ke Rutan Salemba
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Bupati Bangkalan, Fuad Amin Imron dipindahkan penahanannya ke Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (19/5) sore. Ketua DPRD Bangkalan nonaktif itu sebelumnya mendekam di Rutan KPK.
Fuad tampak keluar dari Rutan KPK sekitar pukul 17.05 WIB. Menenteng tas warna hitam, dia langsung masuk ke mobil tahanan tanpa memberikan keterangan kepada awak media.
Proses pemindahan Fuad ini disaksikan sejumlah tim kuasa hukumnya. Mereka pun enggan membuka mulut kepada wartawan.
Menurut informasi yang dihimpun, pemindahan atas izin majelis hakim pengadilan Tipikor Jakarta yang menyidangkan perkara Fuad. Dalam persidangan sebelumnya, pria uzur ini meminta pemindahan penahanan kepada majelis hakim.
Salah satu alasan pemindahan itu lantaran Fuad memiliki ketakutan atau phobia terhadap ketinggian. Sementara sel tempat ia mendekam di Rutan KPK ada di lantai 9. Alasan lainnya yakni soal kondisi kesehatan terdakwa kasus suap dan pencucian uang itu yang terus menurun.
Perkara yang menjerat Fuad saat ini telah bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta. Oleh jaksa tokoh masyarakat Madura ini dijerat tiga dakwaan.
Dakwaan pertama terkait dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait jual beli pasokan gas alam untuk Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) di Gresik, Jawa Timur dan Gili Timur, Bangkalan Madura, Jawa Timur. Sementara dua dakwaan lain terkait tindak pidana pencucian uang. (dil/jpnn)
JAKARTA - Mantan Bupati Bangkalan, Fuad Amin Imron dipindahkan penahanannya ke Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (19/5) sore.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul
- Hadir di Indonesia AI Day 2024, ESQ Perkuat Kolaborasi Teknologi dan SDM
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air