Takut Meminang Kekasih tapi Berani Mencabuli 6 Kali
jpnn.com, MATARAM - Juna, 20, harus mendekam di sel tahanan Polsek Cakranegara, Mataram, NTB. Ia dituding telah melakukan tindakan asusila terhadap pacarnya, SP, 14.
”Saya pertama kali kenal dia di warung kopi di Monjok itu,” kata Juna cerita awal berkenalan dengan SP, saat ditemui Lombok Post (Jawa Pos Group) di Polsek Cakranegara, Sabtu (30/9).
Perkenalan dengan SP terjadi sekitar satu bulan lalu. Setelah itu, hubungan keduanya semakin intens.Juna kerap mendatangi warung kopi tersebut, untuk menemui SP.
Hubungan yang semakin dekat itu membuat Juna berpikir untuk menikahi SP. Karena itu, pada Sabtu (23/9) lalu pelaku pun berniat mengajak SP ke rumahnya. Ajakan itu, menurut pengakuan Juna diiyakan korban.
”Dia juga mau pas saya ajak ke rumah,” ungkap Juna.
Dari sanalah awal mulanya, kenapa Juna mendekam dalam sel tahanan Polsek Cakranegara. Selama tiga hari melarikan SP, Juna dituduh telah melakukan tindakan asusila terhadap korban.
Tak tanggung-tanggung, keluarga korban menuding Juna melakukan perbuatan itu sebanyak enam kali di rumahnya di Bertais, Kecamatan Cakranegara,Kota Mataram.
Sambil terduduk di balik jeruji tahanan polsek, Juna mengatakan, dia sebenarnya ingin meminta baik-baik kepada orang tua SP. Mengutarakan niatnya untuk menikahi korban, sebelum peristiwa tersebut terjadi.
Dia mengaku terpaksa melakukan tindakan asusila kepada kekasihnya karena hubungannya tidak disetujui orang tua korban.
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?
- Bikin Malu, Anggota DPRD di Singkawang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Asusila
- Pimpinan Pesantren di Jambi Diduga Melakukan Pencabulan 12 Santri
- Paman Biadab, Keponakan Sendiri Dicabuli Sampai Hamil
- Pisah Dengan Istri, Pria di Siak Setubuhi Putri Kandung yang Berusia 10 Tahun