Takut Meminang Kekasih tapi Berani Mencabuli 6 Kali
Namun, dia takut dengan orang tua SP. Apalagi, setelah dua hari melarikan korban, Juna mendapat kabar dari kawannya, jika ayah SP tengah mencarinya.
”Kata teman itu, saya mau dibawakan parang,” kata dia.
Ancaman itu, semakin membuat ciut nyali pemuda tanggung ini. Diapun mengurungkan niatnya untuk menghadap ke orang tua korban.
”Gak berani saya jadinya. Padahal mau saja kalau minta langsung ke orang tuanya,” ujar Juna yang pernah menikah satu kali ini.
Setelah mendapat kabar kemarahan orang tua SP, Juna akhirnya memilih untuk memulangkan korban.
Namun bukan ke rumahnya. Korban di antar ke tempat mereka biasa bertemu, yakni di sebuah warung kopi di Monjok.
Saat itu Juna berpikir tidak ada masalah yang akan menimpanya setelah memulangkan SP. Tetapi, orang tua korban yang terlanjur marah atas perbuatan Juna, melaporkannya ke polisi.
Laporan tersebut ditindaklanjuti polisi dengan mengamankan Juna. Dia dinilai telah melakukan tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur. SP diketahui masih berusia 14 tahun saat ini.
Dia mengaku terpaksa melakukan tindakan asusila kepada kekasihnya karena hubungannya tidak disetujui orang tua korban.
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?
- Bikin Malu, Anggota DPRD di Singkawang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Asusila
- Pimpinan Pesantren di Jambi Diduga Melakukan Pencabulan 12 Santri
- Paman Biadab, Keponakan Sendiri Dicabuli Sampai Hamil
- Pisah Dengan Istri, Pria di Siak Setubuhi Putri Kandung yang Berusia 10 Tahun