Takut Menginspirasi Tahanan, Cemilan Bermerek 'Freedom' Dilarang Beredar di Pulau Manus
Senin, 10 Agustus 2015 – 16:54 WIB
"Terkait dengan tampon, tidak ada produk semacam itu yang pernah diedarkan di Pusat Pemrosesan Regional di Nauru."
"Tidak pernah ada arahan dari Departemen Imigrasi atau oleh pengelola layanan untuk melarang pasokan dari tampon dengan merek khusus tersebut,"
Berdasarkan aturan yang baru-baru ini diperkenalkan pekerja di pusat penahanan imigrasi dilarang untuk mengungkapkan informasi tertentu, pelanggaran ketentuan ini dapat dipenjarakan selama 2 tahun.
Departemen Imigrasi Australia baru mengakui kalau instansinya pernah memerintahkan pengelola rumah tahanan lepas pantai untuk tidak mendistribusikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Indonesia dan Kepulauan Solomon Sudah Bergabung dengan Negara-negara yang Melarang Senjata Nuklir
- Komunitas Lebanon di Australia Merasa Marah dan Sedih Atas Serangan Israel di Tanah Kelahirannya
- Angka Rabies di Bali Masih Tertinggi di Indonesia Meski Vaksinasi Sudah Dilakukan
- Dunia Hari Ini: Lebanon Mengatakan AS Jadi Kunci dalam Perang dengan Israel
- Dunia Hari Ini: Serangan Udara Israel Menewaskan Hampir 500 Jiwa
- Dunia Hari Ini: Sri Lanka Punya Presiden Baru