Takut Omongan Jaksa, Sofyan Kabur dari Rutan

jpnn.com, PALU - Sofyan alias Fian, tahanan kasus dugaan asusila di Rutan Kelas II A Palu, Sulteng, dringkus polisi setelah lebih sepakan kabur dari selnya.
Pelaku asusila ini mengakui takut dengan sikap jaksa yang menuntutnya cukup berat sehingga ia melarikan diri.
Sofian alias fian berhasil melarikan diri dari Rutan Klas IIA Palu pada Selasa (14/8) sekira pukul 04.00 Wita, dengan cara menjebol jendela salah satu ruangan Rutan Palu.
Dari pengakuan tersangka, motifnya melarikan diri dari rumah tahanan kelas II Palu, karena takut dengan vonis hakim di pengadilan yang bakal dijatuhkan padanya. ''Bagaimanakah jaksa, dia bilang hukumanya lama, '' kata Sofian.
Sofyan alias Fian ditangkap di kediaman kakaknya di Desa Tulo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, oleh aparat kepolisian sektor Dolo pada Selasa (21/8) dini hari, sekitar pukul 03:00 wita.
Penangkapan berawal dari pengintaian petugas Rutan Palu yang mengetahui keberadaan Sofyan.Setelah melakukan koordinasi dengan aparat kepolisian Polres Sigi, akhirnya tahanan ini berhasil ditangkap, sesaat hendak akan kabur ke daerah lain. (who)
Setelah kurang lebih seminggu kabur dari dalam rumah tahanan kelas II A Palu, Sofyan akhirnya tertangkap.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Warga Palu Tewas Diterkam Buaya Saat Berenang di Pantai, Begini Kejadiannya
- Pimpinan KKB Kabur dari Lapas Wamena, Satgas Cartenz: Kami Kejar Sampai Tertangkap Kembali
- 2 Tahanan yang Kabur dari LPKA Mamuju Ditangkap Polres Majene
- Saham BRMS Melorot, Dampak Aksi Warga Tolak Tambang CPM?
- Polisi Tembak 6 Tahanan Kabur dari Polres Parigi Moutong, Satu Orang Serahkan Diri
- CPM dan DPRD Tegaskan Legalitas Aktivitas PT AKM di Poboya