Takut Rp500 M Bocor, Rieke Minta BKKBN Tunda Pendataan Penduduk

jpnn.com - JAKARTA - BKKBN akan mendata penduduk pada Maret 2015. Untuk program yang dilakukan oleh BKKBN ini, pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp 500 miliar.
Anggota Komisi IX DPR Rieke Diah Pitalok meminta pemerintah untuk menunda program pendataan penduduk yang akan dilakukan BKKBN tersebut.
Rieke menilai persiapan pendataan tersebut seharusnya sudah dilakukan minimal 6 bulan sebelumnya. Namun, hingga saat ini penguatan terhadap lembaga ini belum dilakukan.
"Ini pada akhirnya bisa sebabkan tidak akuratnya pendataan dan bisa saja terjadi kebocoran anggaran pendataan sebesar 500 miliar yang sudah disepakati di APBN 2015," kata Rieke di Jakarta, Sabtu (06/12).
Rieke menyarankan, agar pendataan penduduk yang akan dilakukan BKKBN bisa akurat dan tidak menimbulkan potensi pemborosan dan kebocoran uang negara, perlu kiranya diambil langkah-langkah progresif oleh pemerintah.
Pertama, Rieke mengusulkan segera diselesaikan payung hukum BKKBN sebagai badan kependudukan, bukan sekedar mengurus program KB. Perpres turunan UU No 23/ 2014 yang memperkuat BKKBN sebagai badan kependudukan harus segera dikeluarkan.
Kedua, delapan indikator yang digunakan untuk mendata oleh BKKBN harus dirombak total. Pasalnya, harus ada perspektif dan indikator baru dengan berbasis pada pendapatan/penghasilan per bulan.
"Terobosan ini perlu dilakukan agar penentuan kategori tingkat kesejahteraan rakyat lebih akurat," jelasnya.
JAKARTA - BKKBN akan mendata penduduk pada Maret 2015. Untuk program yang dilakukan oleh BKKBN ini, pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar
- Beri Kemudahan Muzaki, Gerai Zakat Ramadan Hadir di 31 Mal
- Kuldum ala Menteri Hukum soal Melindungi Media Nasional dari Platform Global
- Sebelum Sidang, Hasto Sebut Kasusnya sebagai Kriminalisasi Politik
- Tunjangan 1,8 Juta Guru PNS, PPPK, dan Honorer Ditransfer Langsung ke Rekening
- Bicara Sebelum Sidang Perdana, Hasto: Saya Adalah Tahanan Politik
- Polda Jateng Sisir CCTV Dugaan Pembunuhan Bayi 2 Bulan yang Libatkan Oknum Polisi