Takut Rusuh, MA Ogah Tangani Sengketa Pilkada

Takut Rusuh, MA Ogah Tangani Sengketa Pilkada
Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, mengatakan Mahkamah Agung hingga saat ini masih keberatan menangani perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah.

"Pimpinan Komisi II DPR ketemu dengan pimpinan MA, beberapa waktu lalu. Katanya MA tetap merasa keberatan. Dalam dua-tiga hari ini akan kami bahas. Nanti malam akan rapat dengan KPU bagaimana kalau ada sengketa, jangan sampai sengketa berkembang," ujar Tjahjo, Kamis (12/2).

Menurut Tjahjo, solusi mengatasi penolakan MA perlu segera diatasi. Karena walau bagaimanapun harus ada lembaga yang menangani sengketa hasil pilkada, setelah sebelumnya Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan tak lagi menangani sengketa pilkada.

"Kalau kami (pemerintah,red) memang lebih baik di MA. Karena harus ada yang menangani. Satu suara saja bisa sengketa. Enggak mungkin bentuk lembaga baru," katanya.

Saat ditanya apa alasan penolakan MA, Tjahjo menuturkan, kemungkinan karena hanya satu orang hakim yang memenuhi kriteria dalam ujicoba khusus yang dilakukan MA beberapa waktu lalu.

"Katanya yang lolos hanya satu orang. Tapi kan enggak mungkin itu, yang lain pasti sengaja tidak meloloskan diri. Karena mungkin pengalaman kejadian (kerusuhan,red) di MK, ya wajar," katanya.

Selain alasan ketidakmampuan hakim, Tjahjo juga merasa alasan ketakutan terjadi kerusuhan sehingga mengorbankan kantor pengadilan, juga sangat disayangkan. Karena dari pengalaman yang ada, sangat sedikit kasus yang berujung pada perusakan gedung MK.

"Jadi harus ada lembaga peradilan tangani sengketa hasil pilkada,red), apapun itu. Karena pilkada sudah terjadwalkan dan teranggarkan. Sudah ada undang-undangnya. Niat DPR dan pemerintah untuk meningkatkan kualitas demokrasi di daerah. Ini akan kita pacu," katanya.(gir/jpnn)


JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, mengatakan Mahkamah Agung hingga saat ini masih keberatan menangani perkara perselisihan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News