Takut Salah, Soetrisno Ogah Kembalikan Uang ke KPK
Kamis, 20 Juni 2013 – 17:12 WIB

Mantan ketua umum Partai Amanat Nasional (PAN) Sutrisno Bachir memberikan keterangan saksi pada kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan tahun 2006 dengan terdakwa mantan Direktur Bina Pelayanan Medik Kementerian Kesehatan Ratna Dewi Umar di gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jln. Rasuna Sahid, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (20/6). Kasus pengadaan tersebut diduga merugikan negara sekitar Rp 36,2 milyar. Foto: Ricardo/JPNN
JAKARTA -- Bekas Ketua Umum Partai Amanat Nasional, Soetrisno Bachir, mengaku takut salah bila harus mengembalikan uang ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Soetrisno disebut menerima komisi pengadaan alat kesehatan di Kemenkes pada 2006 yang masuk lewat rekening pribadinya senilai Rp 222,5 juta dan perusahaannya, PT Selaras Inti Internasional, senilai Rp 1,23 miliar.
Uang itu ditransfer oleh Yurida Adlaini, pegawai Soetrisno Bachir Foundation, orang kepercayaan Nuki Syahrun, pegawai PT Heltindo International. Keduanya sama-sama bekerja di Sutrisno Bachir Foundation (SBF).
"Saya waktu diperiksa diminta seperti itu (mengembalikan). Nanti kalau saya beri, salah. Ini orang bayar hutang ke saya. Nanti saya kembalikan ke negara, saya salah. Bahwa uang itu atas hasil bisnis alkes, saya tidak tahu," kata Soetrisno bersaksi dalam perkara dugaan korupsi proyek alat kesehatan dan perbekalan untuk wabah flu burung tahun anggaran 2006 pada Direktorat Bina Pelayanan Medik Kementerian Kesehatan, Kamis (20/6) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Baca Juga:
JAKARTA -- Bekas Ketua Umum Partai Amanat Nasional, Soetrisno Bachir, mengaku takut salah bila harus mengembalikan uang ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
BERITA TERKAIT
- Tiga Pemotor Asal Depok Tewas Seusai Tabrak Pohon di Bandung
- RI Siapkan Langkah Strategis untuk Merespons Kebijakan Tarif Resiprokal AS
- Innalillahi, Satu Orang Tewas di Dalam Mobil Avanza yang Tertimbun Tanah Longsor
- Peraih Rekor MURI Keliling Eropa Bahas Masalah Kesehatan Mental
- Pemda Belum Mengajukan Usulan Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024, BKN Akan Lakukan Ini
- Anak yang Hilang di Pantai Sayang Heulang Garut Akhirnya Ditemukan, Begini Kondisinya