Takut Salah, Soetrisno Ogah Kembalikan Uang ke KPK
Kamis, 20 Juni 2013 – 17:12 WIB
JAKARTA -- Bekas Ketua Umum Partai Amanat Nasional, Soetrisno Bachir, mengaku takut salah bila harus mengembalikan uang ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Soetrisno disebut menerima komisi pengadaan alat kesehatan di Kemenkes pada 2006 yang masuk lewat rekening pribadinya senilai Rp 222,5 juta dan perusahaannya, PT Selaras Inti Internasional, senilai Rp 1,23 miliar.
Uang itu ditransfer oleh Yurida Adlaini, pegawai Soetrisno Bachir Foundation, orang kepercayaan Nuki Syahrun, pegawai PT Heltindo International. Keduanya sama-sama bekerja di Sutrisno Bachir Foundation (SBF).
"Saya waktu diperiksa diminta seperti itu (mengembalikan). Nanti kalau saya beri, salah. Ini orang bayar hutang ke saya. Nanti saya kembalikan ke negara, saya salah. Bahwa uang itu atas hasil bisnis alkes, saya tidak tahu," kata Soetrisno bersaksi dalam perkara dugaan korupsi proyek alat kesehatan dan perbekalan untuk wabah flu burung tahun anggaran 2006 pada Direktorat Bina Pelayanan Medik Kementerian Kesehatan, Kamis (20/6) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Baca Juga:
JAKARTA -- Bekas Ketua Umum Partai Amanat Nasional, Soetrisno Bachir, mengaku takut salah bila harus mengembalikan uang ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
BERITA TERKAIT
- Judi Online Kini Menyasar Komunitas Motor di Kepri
- Ratusan Burung Pipit Mati Tersambar Petir di Bandara Ngurah Rai
- 4 Lokasi Penyitaan Uang Haram Rohidin Mersyah, Nomor 1 Wow
- Begini Rohidin Mersyah Peras Anak Buah, Honor Guru Disunat
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 25 November 2024, Hujan Merata
- Selain Rohidin Mersyah, 2 Anak Buahnya Juga Tersangka Pemerasan Pegawai untuk Pilkada