Takut Salah, Soetrisno Ogah Kembalikan Uang ke KPK
Kamis, 20 Juni 2013 – 17:12 WIB

Mantan ketua umum Partai Amanat Nasional (PAN) Sutrisno Bachir memberikan keterangan saksi pada kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan tahun 2006 dengan terdakwa mantan Direktur Bina Pelayanan Medik Kementerian Kesehatan Ratna Dewi Umar di gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jln. Rasuna Sahid, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (20/6). Kasus pengadaan tersebut diduga merugikan negara sekitar Rp 36,2 milyar. Foto: Ricardo/JPNN
"Di perusahaan uang keluar masuk biasa. Saya kira kalau uang saya tidak tahu juga," kata dia.
Hakim kemudian bertanya, "Tidak pernah titipkan uang sebesar itu ke KPK sebagai barang bukti." Soetrisno menjawab, "Tidak."
Soetrisno mengaku sebagai pemilik perusahaan tidak mengurus detail soal keuangan. Ia menyatakan, di grup usahanya ada Board of Direction yang mengurus segala persoalan di perusahaan-perusahaannya itu. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Bekas Ketua Umum Partai Amanat Nasional, Soetrisno Bachir, mengaku takut salah bila harus mengembalikan uang ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Berlakukan Contraflow di Jalur Nagreg Menuju Bandung
- Golkar Aceh Mendukung Program PP AMPG untuk Bersihkan 444.000 Rumah Ibadah di Indonesia
- Arus Balik Lebaran, ASDP Imbau Pemudik Beli Tiket Sebelum ke Pelabuhan
- Warga Bojongsoang Geger Temuan Mayat Bayi di Tumpukan Sampah
- Soal Kebijakan Tarif Trump, Indonesia Diusulkan Dorong WTO Menyehatkan Perdagangan Global
- Polres Tanjung Priok Intensifkan Patroli Selama Libur Lebaran