Takut Sanksi, Daerah Pangkas Jumlah Honorer K2
Jumat, 11 Mei 2012 – 23:12 WIB

Takut Sanksi, Daerah Pangkas Jumlah Honorer K2
Terhadap langkah pemda ini, pemerintah pusat memberikan apresiasi. Sebab, daerah sudah mengurangi sendiri jumlah honorer tertinggal.
Baca Juga:
"Yang paling tahu honorernya kan daerah. Jadi sebelum ada laporan masyarakat, memang pejabat daerah harus memverifikasi sendiri datanya. Setelah beres baru diserahkan ke pusat," tandasnya. (Esy/jpnn)
JAKARTA--Langkah pemerintah pusat yang mewajibkan daerah mempublikasikan data honorer tertinggal kategori satu (K1) hasil verifikasi dan validasi,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Minta Pertemuan Sespimmen dengan Jokowi Tak Dipolitisasi
- Billy Mambrasar Tepis Isu Yayasannya Dapat Kemudahan Menggarap Program MBG
- Paula Verhoeven Bakal Ajukan Banding? Kuasa Hukum Bilang Begini
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Rayakan Hari Kartini, J99 Corp Komitmen Berdayakan Perempuan
- Ketua MUI Prof Niam Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Pemimpin Katolik Paus Fransiskus