Takut Seperti Lapindo, Warga Usir Peneliti Tambang

Sementara itu pemerintah desa Kromasan menjelaskan, yang terjadi ini adalah kesalahan pemahaman.
Selama ini warga menilai jika pengeboran yang dilakukan hanya untuk mencari kandungan minyak.
Sebagai lembaga akademisi, pengeboran yang dilakukan untuk melihat kandungan geologi di Desa Kromasan.
Hal ini dibuktikan dengan alat yang digunakan hanya untuk pengeboran sedalam 150 meter, sedangkan untuk minyak diperlukan pengeboran sedalam 1500 meter.
Begitu juga dengan pipa yang digunakan berdiameter 1.5 inch, sedangkan untuk pengeboran minyak membutuhkan pipa hingga 9 inch.
Karena warga menolak pengeboran, maka kades setempat akan berkoordinasi dengan Tim PSME untuk mencari lokasi lain di luar Kecamatan Ngunut Tulungagung. (pul/flo/jpnn)
JPNN.com--Upaya PSME UPN Yogyakarta mengambil sampel geologi bebatuan di Desa Kromasan Ngunut terpaksa dihentikan.
Redaktur & Reporter : Natalia
- PT Ceria Siap Jadi Pemain Global di Industri Nikel, Produksi FeNi Perdana Akhir April
- Dinas ESDM NTB Sebut STM Masih Eksplorasi dan Patuh Lapor Berkala
- Jatam Sulteng Desak Perusahaan Lakukan Reklamasi di Bekas Tambang Nikel
- Ketum PB HMI MPO Minta Polda Sulteng Tindak Tegas Penambang Ilegal di Poboya
- ASPEBINDO Sarankan Masa Peralihan Penetapan HBA dan HMA untuk Daya saing Usaha Pertambangan
- ABM Investama Komitmen Terhadap Bisnis Keberlanjutan