Takut-takuti Pendatang, Tebar Spanduk Kejamnya Ibukota
Rabu, 31 Juli 2013 – 14:38 WIB
Dengan program ini, warga pendatang diwajibkan menaati administrasi kependudukan. Apabila pendatang ingin menetap lama maka harus menjadi warga tetap DKI Jakarta sesuai aturan kependudukan. (dil/jpnn)
JAKARTA - Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta punya cara unik untuk mencegah ledakan urbanisasi pascalebaran tahun ini.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS