Takut-takuti Pendatang, Tebar Spanduk Kejamnya Ibukota

Takut-takuti Pendatang, Tebar Spanduk Kejamnya Ibukota
Takut-takuti Pendatang, Tebar Spanduk Kejamnya Ibukota

Dengan program ini, warga pendatang diwajibkan menaati administrasi kependudukan. Apabila pendatang ingin menetap lama maka harus menjadi warga tetap DKI Jakarta sesuai aturan kependudukan. (dil/jpnn)

 


Berita Selanjutnya:
Teng! Arus Mudik Dimulai

JAKARTA - Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta punya cara unik untuk mencegah ledakan urbanisasi pascalebaran tahun ini.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News