Takut-takuti Pendatang, Tebar Spanduk Kejamnya Ibukota
Rabu, 31 Juli 2013 – 14:38 WIB

Takut-takuti Pendatang, Tebar Spanduk Kejamnya Ibukota
Dengan program ini, warga pendatang diwajibkan menaati administrasi kependudukan. Apabila pendatang ingin menetap lama maka harus menjadi warga tetap DKI Jakarta sesuai aturan kependudukan. (dil/jpnn)
JAKARTA - Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta punya cara unik untuk mencegah ledakan urbanisasi pascalebaran tahun ini.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS