Takut Terjerat Korupsi, KPU Gandeng LKPP
Senin, 15 April 2013 – 18:58 WIB
Ditambahkan Husni, pengadaan logistik sangat berpengaruh dalam proses penyelenggaraan pemilu. Ia memastikan bahwa pengadaan barang dan jasa di KPU akan mengacu aturan dalam undang-undang.
"Supporting logistik itu diatur di dalam perundang-undangan agar bisa dilangsungkan pemilu yang lebih efisien terkendali dan terpertanggungjawabkan," tandasnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggandeng Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) untuk mempersiapkan pemilihan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak