Takut Virus Terorisme Menyebar, Indonesia Resmi Larang Kepulangan Kombatan ISIS

Takut Virus Terorisme Menyebar, Indonesia Resmi Larang Kepulangan Kombatan ISIS
Presiden Joko Widodo hari Selasa (11/2/2020) secara resmi menolak kepulangan WNI mantan kombatan kelompok teroris ISIS yang masih berada di luar negeri. (Reuters: Beawiharta )
Takut Virus Terorisme Menyebar, Indonesia Resmi Larang Kepulangan Kombatan ISIS Photo: Mantan anggota Polri Syahputra yang dikabarkan tewas setelah bergabung menjadi kombatan kelompok teroris ISIS di tahun 2015. (Supplied)

 

"Pemerintah akan mengumpulkan lebih banyak data dan memverifikasi lebih akurat identitas mereka yang terlibat terorisme karena bergabung dengan ISIS," katanya.

Saat ini mantan kombatan ISIS dan keluarganya yang selamat telah berada dalam tahanan di Suriah, Turki dan Irak.

Di puncak kejayaannya antara tahun 2014 dan 2017, ISIS membanggakan keberhasilannya dalam memikat warga Indonesia, khususnya para remaja yang diarak sebagai tentara anak-anak.

Namun Pemerintah RI belum memutuskan mengenai nasib anak-anak yang masih berusia di bawah 10 tahun.

Menko Mahfud hanya menyatakan, "Anak-anak di bawah 10 tahun akan diperlakukan berbeda berdasarkan kasus per kasus".

Seperti negara lain termasuk Australia, Indonesia juga menghadapi ketidakpastian hukum dalam menangani mantan pendukung ISIS, terutama anak di bawah umur, yang ingin kembali.

Sejumlah kombatan asal Indonesia diketahui telah membakar paspor RI mereka, dan hal ini mungkin telah membatalkan status kewarganegaraan mereka.

Pemerintah Indonesia secara resmi menolak kepulangan ratusan mantan kombatan kelompok teroris ISIS yang kini masih berada di luar negeri

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News