Talangi Century, Boediono Diduga Terima Gratifikasi Jabatan
Kamis, 04 Juli 2013 – 23:32 WIB
JAKARTA - Mantan Menteri Koordinator Perekonomian Rizal Ramli menduga jabatan Wakil Presiden yang diduduki Boediono saat ini sebagai bentuk gratifikasi atas keberhasilannya sebagai Gubernur Bank Indonesia menggelontorkan dana bailout (dana talangan) untuk Bank Century uang sebesar Rp 6,7 triliun. Menurut Rizal, gratifikasi jabatan juga diterima Sri Mulyani Indrawati sehingga diangkat oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjadi Menteri Keuangan. Lebih lanjut Rizal mengatakan, mencari dana untuk biaya politik di Indonesia biasanya melalui perbankan dan melalui impor pangan. Karenanya, tidak heran bila kasus korupsi bolak-balik terjadi di lingkaran Bulog.
"Untuk sekelas Boediono dan Sri Mulyani, bukan uang yang menjadi motif utamanya, tetapi jabatan. Jadi harus dibedakan karena tidak semua motifnya uang. Kalau bupati dan gubernur memang kelasnya adalah uang,” kata Rizal dalam bedah buku karya Bambang Soesatyo, berjudul ‘Skandal Bank Century di Tikungan Terakhir Pemerintahan SBY-Boediono’ di gedung DPR, Senayan Jakarta, Kamis (4/7).
Baca Juga:
Rizal menuturkan, dirinya pernah ditunjuk SBY menjadi ketua tim pencari calon wakil presiden. Rizal menuturkan bahwa nama Boediono sama sekali tidak masuk dalam daftar sembilan nama daftar calon pendamping SBY untuk Pemilihan Presiden 2009 silam. Namun begitu sukses Bank Century mendapat bailout, kata Rizal, sembilan nama calon itu terseingkir dan justru Boediono yang masuk.
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan Menteri Koordinator Perekonomian Rizal Ramli menduga jabatan Wakil Presiden yang diduduki Boediono saat ini sebagai bentuk gratifikasi
BERITA TERKAIT
- Sopir Truk Kecelakaan Tol Pandaan-Malang Ditetapkan Tersangka
- BKN Minta Admin SSCASSN Buka Inbox, Segera Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tahap 1
- Pemberedelan Pameran Lukisan Pernah Bikin Yos Suprapto Kaya Raya, Begini Ceritanya
- Cuaca Hari Ini, Sebagian Wilayah Besar di Indonesia Berpotensi Hujan & Angin Kencang
- Banyak Laporan Pemda Masuk ke BKN, Pemeringkatan PPPK 2024 Tahap 1 Berubah, Ruwet!
- Ingat Janji Pemerintah, Saleh: Jangan Ada PHK di Sritex