Taliban Kuasai Afghanistan, Hal Ini Jadi Prioritas Pemerintah Indonesia
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Indonesia sedang merencanakan evakuasi warga negara Indonesia (WNI) dari Afghanistan, menyusul memburuknya situasi keamanan di negara itu setelah Ibu Kota Kabul diambil alih gerilyawan Taliban pada Minggu (15/8).
Dalam keterangan yang dirilis pada Senin, Kementerian Luar Negeri RI menjelaskan bahwa persiapan evakuasi terus dimatangkan, antara lain melalui komunikasi dengan berbagai pihak terkait di lapangan.
“Keselamatan WNI, termasuk staf KBRI Kabul, merupakan prioritas pemerintah Indonesia,” kata Kemlu RI.
Sebelumnya, Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu RI Judha Nugraha mengatakan hingga saat ini terdapat 15 WNI yang telah melaporkan keberadaannya di Afghanistan. Jumlah tersebut belum termasuk staf yang bertugas di KBRI Kabul.
Para WNI antara lain bekerja sebagai ekspatriat, bekerja di badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), dan menikah dengan warga setempat.
“Mereka semua dalam kondisi baik dan aman. Kemlu dan KBRI Kabul terus memantau perkembangan eskalasi keamanan di Afghanistan,” kata Judha.
Kemlu dan KBRI Kabul juga telah melakukan pertemuan secara virtual dengan para WNI di Afghanistan untuk memonitor kondisi dan menjelaskan langkah persiapan evakuasi.
Masih merujuk pada keterangan tertulis Kemlu, pemerintah Indonesia mengharapkan penyelesaian politik tetap dapat dilakukan melalui proses Afghan-owned, Afghan-led yakni dengan mengedepankan kepentingan rakyat Afghanistan dalam perdamaian dan melibatkan seluruh pihak internal di Afghanistan.
Indonesia juga terus melakukan komunikasi dengan semua pihak di Afghanistan serta dengan perwakilan PBB dan perwakilan asing di Afghanistan
- Kemlu RI Berharap PM Israel Benjamin Netanyahu Segera Ditangkap
- Trump Bakal Menghukum Petinggi Militer yang Terlibat Pengkhianatan di Afghanistan
- Resmi! Ini Jabatan Baru Retno Marsudi setelah Meninggalkan Kementerian Luar Negeri
- Jokowi Dinilai Konsisten Mendukung Kemerdekaan Palestina
- Indonesia Mengutuk Keras Aksi Israel di Kamp Pengungsi Al-Mawasi
- Sikap Indonesia Tegas: Serangan Rusia Melanggar Hukum Internasional!