Tama Sebut Gagasan Ganjar Koruptor Dibui di Nusakambangan Bukti Antikorupsi
jpnn.com - JAKARTA - Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) pasangan Calon Presiden-Calon Wakil Presiden Pemilu 2024 Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Tama Satrya Langkun mengatakan rencana Ganjar menempatkan narapidana korupsi ditahan di Nusakambangan, bukti antikorupsi.
Menurutnya wacana tersebut bukti kuatnya visi pemberantasan korupsi, di mana salah satunya upaya memaksimalkan hukuman bagi para terpidana korupsi.
"Dalam konteks ini, tindak pidana korupsi harus dianggap sebagai kejahatan yang berat dan kejahatan luar biasa, sehingga sanksi dan juga tempat penjaranya pun juga jauh di seberang sana, di Nusakambangan, yang kemudian menambah efek jera," ujar Tama dalam keterangannya diterima Minggu (10/12).
Perihal penjara para koruptor yang selama ini sebagian berada di LP Sukamiskin, Bandung, Tama mengungkapkan pemindahan ke Nusakambangan bukan sesuatu yang berat dan sekaligus langkah yang bisa dilakukan.
Tama Langkun juga menekankan bahwa esensi dari hukuman kepada koruptor adalah memberikan sanksi yang maksimal dan timbulnya efek jera.
"Selain itu, penting juga merevisi UU Antikorupsi mengingat sudah berusia hampir 23 tahun dan belum ada revisi. Padahal, modus dan pola tindak korupsi terus berkembang," ujar Tama yang juga Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia DPP Partai Perindo.
Begitu pula dengan pentingnya UU Perampasan Aset, sehingga menambah berat sanksi serta efek jera yang timbul.
Kemudian juga hubungan yang baik dalam konteks harmonisasi pelaksanaan penindakan perkara tindak pidana korupsi.
Tama S Langkun menyebut gagasan Ganjar Pranowo menempatkan koruptor di Nusakambangan bukti antikorupsi.
- Jadi Ketum KAGAMA, Basuki Hadimuljono Berkomitmen Lanjutkan Program Ganjar Pranowo
- Kagama Menggelar Munas XIV, Ini Agendanya
- Putusan Mardani Maming Sesat Hukum, Mahfud Md: Kejaksaan Harus Buka Lagi Perkaranya
- Maruarar Sirait Nilai Pemilih Anies & Ganjar juga Yakin kepada Kepemimpinan Prabowo
- Kepala BPJPH Mewajibkan Label Halal ke Barang yang Dijual, Mahfud: Itu Salah
- Ganjar Kecam Pengerahan Kades Mendukung Paslon di Pilgub Jateng