Taman Balekambang yang Diresmikan Wapres Bisa Dimanfaatkan untuk Rekreasi-Edukasi
jpnn.com, SURAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana mendampingi Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin meresmikan penataan kawasan Taman Balekambang, Kota Surakarta, Kamis, 25 Juli 2024.
Nana berharap kawasan tersebut dapat dimanfaatkan untuk pusat kebudayaan Jawa, taman rekreasi keluarga, edukasi, dan hutan kota.
Penataan kawasan berlangsung selama kurang lebih 17 bulan dengan nilai kontrak Rp 170,1 miliar. Tempat tersebut merupakan salah satu cagar budaya yang terus dilestarikan dan dilindungi.
Penataan kali ini, dikatakan Nana, untuk meningkatkan sarana ruang terbuka hijau, sarana edukasi, dan hiburan masyarakat.
“Kami berharap Pemkot Surakarta dapat mengelola sebaik mungkin, agar tejaga kualitas dan fungsinya bagi masyarakat," kata Nana.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung penuh penataan kawasan Taman Balekambang yang dilakukan oleh Kementerian PUPR.
Dukungan itu dalam bentuk hibah aset berupa tanah seluas 17.640 m² dan bangunan seluas 880 m². Dalam penataan Kawasan tersebut, hibah aset itu digunakan untuk tempat edukasi Mina Padi dan sejumlah objek edukasi lainnya.
"Terima kasih kepada PUPR telah melaksanakan pembangunan yang megah di kawasan dengan luas kurang lebih 12 ribu hektare. Penataan ini berupa pembangunan gedung pertunjukan, Java Inovation Center, Pendopo Kedatangan, Amphitheater dan Mina Padi," katanya.
Taman Balekambang didirikan pada tahun 1921 oleh KGPAA Mangkunegara VII sebagai bentuk kasih sayang kepada kedua putrinya, GRAy Partini dan GRAy Partinah.
- Pj Gubernur Jateng Dampingi Wapres Silaturahmi dengan 3 Ribu Nasabah PNM Mekaar
- Pj Gubernur Jateng Meresmikan 8 Proyek di Purworejo
- Ditarget Dua Pekan, Nana Sudjana Gerak Cepat Selesaikan Pemblokiran Rekening UD Pramono
- Kinerja Pelayanan Publik Pemprov Jateng Diganjar Penghargaan dari ORI
- Gibran Cek Lokasi Pengungsian Erupsi Gunung Lewotobi, Pastikan Kebutuhan Dasar Terpenuhi
- Jamin Keselamatan Kerja, Penjabat Gubernur Jateng Pastikan Petugas Adhoc Dalam Pilkada Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan