Taman Balekambang yang Diresmikan Wapres Bisa Dimanfaatkan untuk Rekreasi-Edukasi
jpnn.com, SURAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana mendampingi Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin meresmikan penataan kawasan Taman Balekambang, Kota Surakarta, Kamis, 25 Juli 2024.
Nana berharap kawasan tersebut dapat dimanfaatkan untuk pusat kebudayaan Jawa, taman rekreasi keluarga, edukasi, dan hutan kota.
Penataan kawasan berlangsung selama kurang lebih 17 bulan dengan nilai kontrak Rp 170,1 miliar. Tempat tersebut merupakan salah satu cagar budaya yang terus dilestarikan dan dilindungi.
Penataan kali ini, dikatakan Nana, untuk meningkatkan sarana ruang terbuka hijau, sarana edukasi, dan hiburan masyarakat.
“Kami berharap Pemkot Surakarta dapat mengelola sebaik mungkin, agar tejaga kualitas dan fungsinya bagi masyarakat," kata Nana.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung penuh penataan kawasan Taman Balekambang yang dilakukan oleh Kementerian PUPR.
Dukungan itu dalam bentuk hibah aset berupa tanah seluas 17.640 m² dan bangunan seluas 880 m². Dalam penataan Kawasan tersebut, hibah aset itu digunakan untuk tempat edukasi Mina Padi dan sejumlah objek edukasi lainnya.
"Terima kasih kepada PUPR telah melaksanakan pembangunan yang megah di kawasan dengan luas kurang lebih 12 ribu hektare. Penataan ini berupa pembangunan gedung pertunjukan, Java Inovation Center, Pendopo Kedatangan, Amphitheater dan Mina Padi," katanya.
Taman Balekambang didirikan pada tahun 1921 oleh KGPAA Mangkunegara VII sebagai bentuk kasih sayang kepada kedua putrinya, GRAy Partini dan GRAy Partinah.
- Menjaga Kelancaran Libur Nataru, Pemprov Jateng Menyiagakan 40 Posko Pemantauan
- Antusiasnya Warga Rancameong Antre Pembagian Susu Gratis oleh Wapres Gibran
- Wapres Gibran Tinjau Kesiapan Infrastruktur Transportasi Menjelang Nataru
- Pemprov Jateng Resmi Menetapkan UMSP & UMSK 2025, Berlaku Mulai 1 Januari
- Respons Takmir Masjid soal Viral Paspampres Usir Jemaah saat Gibran Jumatan di Semarang
- Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah