Taman Margasatwa Ragunan Perpanjang Kebijakan Pengunjung ber-KTP DKI, Nih Tanggalnya
jpnn.com, JAKARTA - Taman Margasatwa, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan memutuskan untuk memperpanjang kebijakan pengunjung yang hanya membolehkan warga DKI Jakarta.
Perpanjangan kebijakan itu berlaku hingga 30 Juni mendatang.
Staf Pelayanan Informasi dan Kehumasan Ragunan Bambang Wahyudi mengatakan, keputusan tersebut berdasar evaluasi bersama tim internal.
"Pengunjung kami teruskan warga ber-KTP DKI. Ini sesuai evaluasi kami," kata Bambang saat dihubungi JPNN.com, Selasa (1/6).
Bambang menambahkan, pemesanan tiket pun dilakukan secara daring.
"Kuota batas (pengunjung) kami tetap 30 persen. Kami gunakan ketentuan Lebaran," ujar Bambang.
Adapun, jumlah pengunjung yang memilih berlibur pada hari kelahiran Pancasila hari ini sebanyak 17.139.
Jumlah itu terhitung hingga pukul 13.00 WIB.
Taman Margasatwa, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan memutuskan untuk memperpanjang kebijakan pengunjung yang hanya membolehkan warga ber-KTP DKI Jakarta.
- Resmi Meluncur, Doku Travel Fest Tawarkan Diskon Spesial Hingga 70 Persen
- Cawalkot Yogyakarta Hasto Wardoyo Ingin Memoles Bantaran Sungai Jadi Destinasi Wisata
- Sambut World Tourism Day: Ini 3 Destinasi Wisata Berbasis Sustainable Tourism di Indonesia
- Transjakarta Resmikan Halte Simpang Ragunan Ar- Raudhah
- Japan Travel Fair 2024, Hadirkan Banyak Promo Tiket Pesawat & Paket Wisata ke Jepang
- Pesona Wahana Alam Parung Tasikmalaya, Serunya Makan Bersama Keluarga