Taman Margasatwa Ragunan Perpanjang Kebijakan Pengunjung ber-KTP DKI, Nih Tanggalnya

jpnn.com, JAKARTA - Taman Margasatwa, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan memutuskan untuk memperpanjang kebijakan pengunjung yang hanya membolehkan warga DKI Jakarta.
Perpanjangan kebijakan itu berlaku hingga 30 Juni mendatang.
Staf Pelayanan Informasi dan Kehumasan Ragunan Bambang Wahyudi mengatakan, keputusan tersebut berdasar evaluasi bersama tim internal.
"Pengunjung kami teruskan warga ber-KTP DKI. Ini sesuai evaluasi kami," kata Bambang saat dihubungi JPNN.com, Selasa (1/6).
Bambang menambahkan, pemesanan tiket pun dilakukan secara daring.
"Kuota batas (pengunjung) kami tetap 30 persen. Kami gunakan ketentuan Lebaran," ujar Bambang.
Adapun, jumlah pengunjung yang memilih berlibur pada hari kelahiran Pancasila hari ini sebanyak 17.139.
Jumlah itu terhitung hingga pukul 13.00 WIB.
Taman Margasatwa, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan memutuskan untuk memperpanjang kebijakan pengunjung yang hanya membolehkan warga ber-KTP DKI Jakarta.
- Survei Klook 91 Persen Wisatawan Indonesia Berencana Berlibur ke Luar Negeri di 2025
- Batavia PIK Hadirkan Beragam Hiburan dan Sajian Berbuka Istimewa di Bulan Ramadan
- Rayakan Lebih dari Satu Dekade Inovasi, Traveloka Hadirkan Birthday Sale
- BPOLBF Luncurkan 19 Calender of Event 2025 Termasuk Festival Kelimutu, Catat
- Resmi Hadir, PIK Tourism Board Siap Mendukung Pariwisata Indonesia
- 4 Alasan Labuan Bajo jadi Destinasi Wisata yang Wajib Dikunjungi