Taman Margasatwa Ragunan Perpanjang Kebijakan Pengunjung ber-KTP DKI, Nih Tanggalnya
jpnn.com, JAKARTA - Taman Margasatwa, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan memutuskan untuk memperpanjang kebijakan pengunjung yang hanya membolehkan warga DKI Jakarta.
Perpanjangan kebijakan itu berlaku hingga 30 Juni mendatang.
Staf Pelayanan Informasi dan Kehumasan Ragunan Bambang Wahyudi mengatakan, keputusan tersebut berdasar evaluasi bersama tim internal.
"Pengunjung kami teruskan warga ber-KTP DKI. Ini sesuai evaluasi kami," kata Bambang saat dihubungi JPNN.com, Selasa (1/6).
Bambang menambahkan, pemesanan tiket pun dilakukan secara daring.
"Kuota batas (pengunjung) kami tetap 30 persen. Kami gunakan ketentuan Lebaran," ujar Bambang.
Adapun, jumlah pengunjung yang memilih berlibur pada hari kelahiran Pancasila hari ini sebanyak 17.139.
Jumlah itu terhitung hingga pukul 13.00 WIB.
Taman Margasatwa, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan memutuskan untuk memperpanjang kebijakan pengunjung yang hanya membolehkan warga ber-KTP DKI Jakarta.
- Dorong Pariwisata Lintas Batas, STB Gelar Sarawak Gateway to Borneo di Jakarta dan Balikpapan
- Econique Hadirkan Cafe Bintang dan Korean Glamping di Lembang
- Refleksi Akhir Tahun: Pariwisata Danau Toba Butuh Kemasan Inovatif, Kreatif dan Kerja Sama Semua Pihak
- Pram-Rano Menang di Pilkada Jakarta 2024, Ganjar Pranowo Bilang Begini
- Resmi Meluncur, Doku Travel Fest Tawarkan Diskon Spesial Hingga 70 Persen
- Cawalkot Yogyakarta Hasto Wardoyo Ingin Memoles Bantaran Sungai Jadi Destinasi Wisata