Taman Margasatwa Ragunan Perpanjang Kebijakan Pengunjung ber-KTP DKI, Nih Tanggalnya

Taman Margasatwa Ragunan Perpanjang Kebijakan Pengunjung ber-KTP DKI, Nih Tanggalnya
Taman Margasatwa Ragunan (TMR). Foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA - Taman Margasatwa, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan memutuskan untuk memperpanjang kebijakan pengunjung yang hanya membolehkan warga DKI Jakarta.

Perpanjangan kebijakan itu berlaku hingga 30 Juni mendatang.

Staf Pelayanan Informasi dan Kehumasan Ragunan Bambang Wahyudi mengatakan, keputusan tersebut berdasar evaluasi bersama tim internal.

"Pengunjung kami teruskan warga ber-KTP DKI. Ini sesuai evaluasi kami," kata Bambang saat dihubungi JPNN.com, Selasa (1/6).

Bambang menambahkan, pemesanan tiket pun dilakukan secara daring.

"Kuota batas (pengunjung) kami tetap 30 persen. Kami gunakan ketentuan Lebaran," ujar Bambang.

Adapun, jumlah pengunjung yang memilih berlibur pada hari kelahiran Pancasila hari ini sebanyak 17.139.

Jumlah itu terhitung hingga pukul 13.00 WIB.

Taman Margasatwa, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan memutuskan untuk memperpanjang kebijakan pengunjung yang hanya membolehkan warga ber-KTP DKI Jakarta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News