Taman Margasatwa Ragunan Perpanjang Kebijakan Pengunjung ber-KTP DKI, Nih Tanggalnya
Selasa, 01 Juni 2021 – 16:31 WIB

Taman Margasatwa Ragunan (TMR). Foto: Antara
Berdasarkan data yang diperoleh ada sebanyak 3.212 kendaraan roda dua, 1.067 kendaraan roda empat. Sedangkan sepeda ada 136.
Bambang memastikan, pihaknya akan mengawasi tiap pengunjung yang masuk ke kawasan Ragunan guna menerapkan protokol kesehatan.
Hal tersebut dilakukan agar tidak terjadi penularan Covid-19.(cr3/jpnn)
Taman Margasatwa, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan memutuskan untuk memperpanjang kebijakan pengunjung yang hanya membolehkan warga ber-KTP DKI Jakarta.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Atraksi Balon JUMBO di Pasir Putih PIK Cuma Sampai 16 April 2025, Warganet Heboh!
- Gandeng OKX, Standard Chartered Luncurkan Uji Coba Agunan Kripto
- Kolaborasi Seru! Film 'Jumbo' dan Aloha PIK Hadirkan Balon Raksasa
- Perlu Terapkan Konsep Wisata Ramah Lingkungan di Kawasan Danau Toba
- Libur Lebaran, Transaksi Menggunakan JakCard di Ragunan Meningkat
- Momen Libur Lebaran, Transaksi Keuangan di Ragunan Berjalan Lancar