Taman Margasatwa Ragunan Perpanjang Kebijakan Pengunjung ber-KTP DKI, Nih Tanggalnya
Selasa, 01 Juni 2021 – 16:31 WIB

Taman Margasatwa Ragunan (TMR). Foto: Antara
Berdasarkan data yang diperoleh ada sebanyak 3.212 kendaraan roda dua, 1.067 kendaraan roda empat. Sedangkan sepeda ada 136.
Bambang memastikan, pihaknya akan mengawasi tiap pengunjung yang masuk ke kawasan Ragunan guna menerapkan protokol kesehatan.
Hal tersebut dilakukan agar tidak terjadi penularan Covid-19.(cr3/jpnn)
Taman Margasatwa, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan memutuskan untuk memperpanjang kebijakan pengunjung yang hanya membolehkan warga ber-KTP DKI Jakarta.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Survei Klook 91 Persen Wisatawan Indonesia Berencana Berlibur ke Luar Negeri di 2025
- Batavia PIK Hadirkan Beragam Hiburan dan Sajian Berbuka Istimewa di Bulan Ramadan
- Rayakan Lebih dari Satu Dekade Inovasi, Traveloka Hadirkan Birthday Sale
- BPOLBF Luncurkan 19 Calender of Event 2025 Termasuk Festival Kelimutu, Catat
- Resmi Hadir, PIK Tourism Board Siap Mendukung Pariwisata Indonesia
- 4 Alasan Labuan Bajo jadi Destinasi Wisata yang Wajib Dikunjungi