Taman Matahari Dituding Biang Kemacetan Puncak
Namun DLLAJ Tunggu Laporan Masyarakat
Minggu, 11 Juli 2010 – 15:01 WIB
KEBERADAAN Taman Wisata Matahari (TWM) terus mendapat protes dari sejumlah kalangan. Tanda tanya seputar perizinan yang dimiliki TWM kembali muncul. Bahkan, sejumlah dewan meminta kepada dinas terkait, termasuk bupati untuk mengkaji ulang perizinan yang dimiliki objek wisata di Cisarua itu. Terpisah, Humas TWM M Iskandar tidak terima jika objek wisata yang dikelolanya dianggap sebagai penyebab kemacetan di kawasan Puncak. “Masih banyak pengusaha yang membuka usahanya di kawasan Puncak. Jadi tidak adil dan salah kaprah jika TWM dianggap sebagai sumber kemacetan,” tegasnya. Masalah amdal lalin, ia mengaku tidak mudah menjalankan empat persyaratan untuk memperoleh amdal lalin. “Kita tidak mengabaikan permasalahan amdal lalin sejak dulu, untuk mengurus semua itu tidak semudah yang dibayangkan,” katanya.
Ketua Komisi B Iwan Setiawan bahkan mendesak agar lahan parkir TWM ditutup sebelum pihak pengelola membangun jembatan penyeberangan. “Tak usah menunggu secara tertulis untuk bertindak,” kesalnya. Namun, Kepala Dinas Lalulintas Angkutan Jalan (DLLAJ) Soebiantoro mengatakan, pihaknya belum bisa bertindak cepat sebelum ada aduan dari sejumlah pihak yang dibuat secara tertulis. “Kami bukan tidak mau bertindak. Tapi, kalau ada surat tertulis itu bisa menjadi bahan kuat untuk melakukan pemanggilan,” kata dia.
Baca Juga:
Tetapi, pihaknya berjanji akan memanggil pengelola TWM untuk dimintai keterangan seputar kemacetan yang terjadi di kawasan tersebut. Terkait analisis dampak lalulintas (amdal lalin) yang dilanggar TWM, Soebiantoro tidak membenarkan maupun membantahnya. Ia hanya menjelaskan jika sebelumnya TWM akan memfungsikan lahan parkir di sebelah kanan setelah fly over (jembatan, red) dibangun. Tetapi, pihak pengelola sudah mengoperasikan lahan parkir meski jembatan penyeberangan belum dibangun.
Baca Juga:
KEBERADAAN Taman Wisata Matahari (TWM) terus mendapat protes dari sejumlah kalangan. Tanda tanya seputar perizinan yang dimiliki TWM kembali muncul.
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS