Taman Narkoba di Riau Viral, Ini Kata BNN
Dalam penyergapan itu, Tim menangkap pemilik rumah bernama Mariono alias Ucok.
Dari tangan Mariono, disita sejumlah barang bukti. Di antaranya, 23 paket sabu harga jual Rp 150 ribu, 13 paket sabu harga jual Rp 200 ribu, 12 paket sabu harga Rp 300 ribu.
Lalu, 24 paket sabu harga jual Rp 100 dan puluhan paket sabu lain, serta satu unit handpohe bersama uang tunai Rp 1,15 juta.
“Dari hasil keterangan tersangka Mariono bahwa narkotika jenis sabu yang dijual di taman tersebut diperolehnya dari seorang berinisial AMBI yang saat ini jadi DPO kami,” jelasnya.
Berliando menambahkan, saat ini kasus dan tersangka masih dalam pengembangan. Untuk selanjutnya proses dilimpahkan ke BNNK Dumai. (mcr36/jpnn)
Viral video Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau menggerebek Taman Narkoba yang berada di Dusun Sukajadi
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Rizki Ganda Marito
- Polda Riau Gerebek Rumah Bos Narkoba di Kampung Dalam Dumai Seusai Tangkap Pecatan Polisi
- Berantas Judi Online Ditreskrimsus Polda Riau Tangkap 16 Tersangka
- Masyarakat Pekanbaru Akui Jasa SF Hariyanto yang Membangun Infrastruktur Jalan
- Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Ninja Sawit di Langgam
- PHR Berupaya Mengentaskan Kemiskinan di Rokan, Rumah Energi Gelar FGD
- Viral Sopir Disetop & Diancam Pakai Sajam di Kampar, 1 Orang Pelaku Ditangkap, 2 Buron