Taman Nasional Hanya Boleh Untuk Wisata
Jumat, 23 April 2010 – 00:40 WIB
JAKARTA – Banyaknya aktivitas manusia di lokasi Taman Nasional (TN) dan hutan lindung membuat Menteri Kehutanan (Menhut) Zulkifli Hasan semakin gerah. Dirinya kembali menegaskan larangan beraktivitas di hutan konservasi.
”Taman Nasional tidak boleh diapa-apakan. Khusus untuk melindungi flora dan fauna. Untuk pariwisata boleh. Tetapi Aktivitas lainnya dilarang dilakukan di kawasan konservasi tersebut,” ucap Zulkifli Hasan saat ditemui JPNN, Kamis (22/4).
Baca Juga:
Menteri asal PAN itu juga menegaskan bahwa pendirian bangunan di kawasan konservasi yang saat ini sering terjadi di beberapa kawasan konservasi, seperti Taman Nasional Kutai di Kutai Timur, kawasan Hulu Citarum, serta kawasan konservasi lainnya, sebenarnya dilarang.
”Harus dijelaskan ke mayarakat kalau memang tidak diperbolehkan membangun di kawasan tersebut. Apalagi pembangunan tersebut dapat mengakibatkan risiko, baik kehilangan harta dan nyawa akibat bencana yang ditimbulkan akibat rusaknya lingkungan,” tuturnya.
JAKARTA – Banyaknya aktivitas manusia di lokasi Taman Nasional (TN) dan hutan lindung membuat Menteri Kehutanan (Menhut) Zulkifli Hasan semakin
BERITA TERKAIT
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakkan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living
- Sambut Akhir Tahun, ASDP Bakal Hadirkan Konser Musik di Kawasan BHC